Uni Eropa Larang Impor Minyak Sawit, Penyaluran Kredit di Sumut Melambat

Uni Eropa Larang Impor Minyak Sawit, Penyaluran Kredit di Sumut Melambat

Kartika Sari - detikSumut
Jumat, 18 Agu 2023 18:30 WIB
Kepala OJK Kantor Regional 5 Sumbagtut Bambang Mukti Riyadi
Bambang Mukti Riadi (Kartika Sari/detikSumut)
Medan -

Kebijakan impor minyak sawit oleh Uni Eropa berdampak terhadap penyaluran kredit di Sumatera Utara (Sumut). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada penurunan penyaluran kredit karena kebijakan itu.

Berdasarkan data OJK Region 5 Sumbagut, hingga Juni 2023, total penyaluran kredit oleh bank umum di Sumut mencapai Rp 247,65 triliun. Jumlah itu mengalami penurunan 2,40 persen dari tahun sebelumnya.

"Penyaluran kredit dari bank umum terkontraksi 2,40 persen menjadi Rp 247 triliun," kata Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Bambang Mukti Riyadi, Jumat (18/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menyebutkan bahwa penyaluran kredit didominasi oleh kredit produktif, mencapai 70,89 persen, namun pertumbuhannya mengalami penurunan sebesar 5,97 persen secara tahunan.

"Penurunan pertumbuhan ini dipengaruhi oleh distribusi kredit modal kerja di sektor kelapa sawit (perkebunan dan pengolahan) yang lebih moderat sepanjang tahun 2023," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Secara struktur, kredit sektor kelapa sawit memiliki kontribusi yang cukup signifikan terhadap total kredit produktif di Sumatera Utara (Juni 2022: 41,07 persen; Juni 2023: 35,25 persen).

"Larangan Uni Eropa terhadap impor minyak sawit dan turunannya terkait isu deforestasi serta penurunan harga crude palm oil (CPO) di pasar global akibat permintaan rendah dari negara-negara lain memainkan peran dalam keterbatasan pertumbuhan," kata Bambang.

Terkait hal ini, OJK bekerjasama dengan perbankan melakukan business matching setiap triwulan untuk mengeksplorasi potensi kerja sama dengan petani maupun perusahaan kelapa sawit.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads