Perkuat Industri Keuangan Syariah, ICDX Fasilitasi Transaksi SiKA Maybank-BSI

Perkuat Industri Keuangan Syariah, ICDX Fasilitasi Transaksi SiKA Maybank-BSI

Kartika Sari - detikSumut
Senin, 24 Jul 2023 16:11 WIB
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX). (Foto: Dok. ICDX)
Medan -

Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia bersama Bank Syariah Indonesia melakukan transaksi perdana Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah atau SiKA. Transaksi ini difasilitasi Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).

CEO Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), Nursalam mengungkapkan bahwa transaksi ini menjadi babak baru dalam industri keuangan syariah di Indonesia.

"Adanya transaksi ini tentunya menjadi poin penting serta babak baru dalam industri keuangan syariah di Indonesia, apalagi di moment tahun baru Islam ini. Adapun transaksi yang dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia dan Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari MOU yang telah dijalankan beberapa waktu lalu. Dan ke depan, ada beberapa Bank Syariah yang juga akan melakukan transaksi yang sama," ungkap Nursalam dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).

Nursalam menyebutkan bahwa transaksi SiKA ini akan memperkuat transaksi moneter pasar yang syariah.

"Transaksi perdana SiKA ini tentunya dapat memperkuat transaksi moneter pasar uang syariah melalui transaksi pembelian komoditi yang didasari akad murabahah/jual beli dengan sistem angsuran. Selain itu, juga sebagai pendalaman pasar keuangan syariah di Indonesia. Melalui sistem perdagangan berbasis syariah di ICDX ini, perbankan syariah yang mempunyai kelebihan likuiditas dan kekurangan likuiditas dapat melakukan pembelian komoditi yang didasari akad murabahah dengan sistem angsuran", ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Direktur Treasury & International BSI Mohammad Adib menyebutkan bahwa ekonomi syariah harus didorong dengan sinergi yang kuat antarbank syariah.

Bank Syariah Indonesia senantiasa menjadi inisiator dan bersinergi dengan para pelaku pasar lainnya dalam upaya pengembangan alternatif instrumen pasar keuangan syariah. Perseroan meyakini bahwa ekonomi syariah harus didorong dengan sinergi yang kuat antar bank syariah. Baik dari sisi kesiapan pendanaan maupun likuiditas yang sehat sehingga mampu menggarap pangsa pasar syariah yang semakin tinggi," tutur Adib.

ADVERTISEMENT

Head of Shariah Banking Maybank Indonesia Romy Buchari mengatakan bahwa transaksi ini akan memberikan dampak positif untuk industri perbankan Syariah di Indonesia. Diantaranya dalam mendapatkan likuiditas maupun fleksibilitas dalam jadwal pelunasan.

"Transaksi perdagangan komoditi berbasis syariah yang kami jalankan ini diharapkan akan memberikan dampak positif untuk industri perbankan Syariah di Indonesia. Dengan struktur ini industri mempunyai alternatif baru dalam mendapatkan likuiditas,danfleksibilitas dalam jadwal pelunasannya," kata Romy.

"Ini adalah contoh terobosan-terobosan baru dalam mengembangkan perekonomian Syariah; sejalan dengan strategi M25+ kami untuk terus memperkuat kontribusi UUS Maybank Indonesia dalam membantu pertumbuhan industri keuangan Syariah di Tanah Air," lanjutnya.

Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank atau SiKA sendiri adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai bukti pembelian atas kepemilikan Komoditi yang dijual oleh Peserta Komersial dengan pembayaran tangguh atau angsuran berdasarkan akad Murabahah.

SiKA dijadikan sebagai bukti kesepakatan untuk membayar kepada Peserta Komersial secara tangguh atau angsuran. SiKA sendiri telah diatur dalam SEBI No.17/28/DKMP/2015 dan Fatwa DSN No. 82/DSNMUI/XI/2011.

Terkait industri keuangan syariah, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, pangsa pasar perbankan sayariah per desember 2022 tercatat Rp 802 Triliun atau 7,09 persen dari total pembiayaan perbankan konvensional. Sementara itu, pemerintah menargetkan pembiayaan keuangan perbankan syariah di tahun 2024 mencapai 20 persen atau sebesar 2,263 Triliun.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads