Pemerintah berencana memangkas sejumlah jumlah bandara internasional menjadi 15. Bandara Hang Nadim Batam sampai hari ini masih beroperasi sebagai bandara internasional karena belum mendapat informasi resmi dari Kementerian Perhubungan.
Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam, Pikri Ilham Kurniansyah mengatakan terkait wacana pemangkasan Bandara internasional untuk Hang Nadim Batam belum mendapatkan pemberitahuan resmi. Ia menyebutkan Kemenhub sendiri belum menginformasikan ke pengelola Bandara Hang Nadim Batam.
"Kita belum dapat pemberitahuan resminya (dari Kemenhub) dan itu baru berita (yang belum diketahui kebenarannya) terkait Bandara Hang Nadim ikut dicabut status internasionalnya," ujar Pikri, Rabu (29/03/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Pikri, kabar mengenai kabar pencabutan status internasional Bandara Hang Nadim itu tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, saat ini Bandara Internasional Hang Nadim yang dijalankan oleh konsorsium tengah bersolek untuk menjadi salah satu bandara terbesar di Indonesia.
"Tidak ada informasi atau pemberitahuan apa-apa (terkait pencabutan status internasional itu). Jadi kita cool saja," tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini untuk penerbangan internasional di Bandara Hang Nadim masih berjalan normal. Baik itu penerbangan untuk penerbangan domestik maupun penerbangan Internasional yang melayani umroh dan haji, hingga penerbangan ke Malaysia.
"Selama ini penerbangan internasional lancar, jadi tidak usah dikhawatirkan," imbuhnya.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menambahkan kabar akan dicabutnya status internasional Bandara Hang Nadim hingga saat ini belum ada informasi apapun dari Kemenhub.
"Informasi itu saya tegaskan tidak benar. Saat ini, Bandara Hang Nadim tetap beroperasi sebagai bandara Internasional," tegasnya.
Ia menyebutkan, pengoperasian dan pengelolaan Bandara Hang Nadim melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini merupakan yang pertama di Indonesia. Sehingga dengan skema ini, akan bisa menjadi contoh untuk pengembangan secara profesional ke depannya.
"Terutama pengembangan untuk pasar-pasar Internasional," tegasnya.
Kabar pencabutan status internasional Bandara Hang Nadim diketahui tidak berdasar. Sebab, saat ini bandara Hang Nadim dikelola dan dioperasikan oleh PT BIB, yang dibentuk konsorsium dari tiga perusahaan. Dua dari tiga perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kedua BUMN itu yakni, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Wijaya Karya Tbk (Persero).
Satu perusahaan lainnya adalah, Incheon International Airport Corporation yang telah berpengalaman dalam menangani kargo dan penumpang. Incheon telah menghubungkan 90 maskapai dari 54 negara ke 188 destinasi.
Adapun untuk nilai investasi kerjasama ini sebesar Rp 6,89 Triliun. Meliputi Renovasi, pembangunan Terminal 1, membangun Terminal II, serta seluruh pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur sisi darat bandara.
Selanjutnya, pembukaan jalur penerbangan domestik seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, Bandara Hang Nadim juga membuka jalur penerbangan Internasional ke Cina, Korea Selatan, India, Thailand, dan perjalanan Ibadah Umrah/Haji untuk pertama kalinya.
Sehingga, Bandara Hang Nadim Batam telah bertransformasi menjadi bandara berkelas internasional. Sehingga Kota Batam berpotensi mencatatkan 40 juta penumpang per tahunnya di masa yang akan datang.
Hal ini ditambah dengan letak Batam yang sangat strategis di jalur perairan internasional di Selat Malaka dan hanya berjarak 20 km dari Singapura. Sehingga, Bandara Hang Nadim akan mampu memberikan multiplier effect bagi peningkatan perekonomian masyarakat di Pulau Batam
(astj/astj)