Wacana Larangan Baju Impor Bekas, Pedagang: Kami Cari Nafkah Bukan Maling

Wacana Larangan Baju Impor Bekas, Pedagang: Kami Cari Nafkah Bukan Maling

Kartika Sari - detikSumut
Selasa, 14 Mar 2023 23:14 WIB
Para pembeli saat melihat aneka produk impor bekas di Pasar Sambu Medan
Foto: Para pembeli saat melihat aneka produk impor bekas di Pasar Sambu Medan, Selasa (14/3/2023). (Kartika/detikSumut)
Medan -

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki akan menegur pedagang baju impor ilegal atau dikenal dengan monza di e-commerce. Namun, dia mengakui peneguran melalui sosial media akan sulit lantaran tidak dapat terpantau secara menyeluruh.

"Kalau itu di e-commerce, akan kami tegur, kalau di media sosial itu agak susah. Tetapi kalau di e-commerce akan kami tegur," ungkap Teten dikutip melalui detikFinance, Selasa (14/3/2023).

Selain itu, Teten juga berencana akan menumpas gempuran pakaian impor ilegal agar dapat melindungi para pelaku UMKM yang menjual produk dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya ini tidak sejalan dengan gerakan bangga buatan Indonesia, jadi argumen kita untuk menolak masuknya pakaian bekas itu, sepatu bekas itu sangat kuat. Kita ingin melindungi produk UMKM," tuturnya.

Berdasarkan pantauan detikSumut, banyak online shop yang menjual baju bekas di ecommerce, mulai dari eceran dengan harga Rp 10 ribu per potong. Tak hanya itu, banyak juga penjual online shop yang menawarkan paket usaha dengan harga yang lebih murah.

ADVERTISEMENT

Selain menawarkan foto produk, ternyata banyak pedagang yang berinovasi dengan sistem live shopping. Para pedagang akan menjelaskan langsung ukuran produk dan kondisi bahan. Sementara itu, penonton dapat berinteraksi secara virtual dengan pedagang.

Ternyata, penjualan baju impor bekas melalui online memberikan keuntungan besar dan dapat menjangkau pasar yang lebih luas.

Di antaranya ada Vanessa, pedagang baju impor berjenis sweater ini mampu melakukan live 2-3 kali dalam sehari. Ia mampu menjual 6-8 baju dalam sekali sesi live shopping.

"Kalau live biasa sampai 3-4 jam, kita pilih waktu yang banyak orang nonton dari sore ke malam. Kalau lagi sepi paling 6-8 baju, tapi kalau lagi ramai apalagi mau dekat Lebaran itu bisa sampai puluhan baju seharinya," ujar Vanessa.

Saat disinggung mengenai larangan penjualan baju impor bekas secara online, Vanessa tak mau ambil pusing. Ia menilai apa yang ia lakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kita kan bukan mencuri, yang beli pun enggak ada keterpaksaan. Semua senang bisa beli pakaian murah tapi bermerek. Kalau mau ditahan apalagi dilarang, emang pemerintah ada solusi apa," ujarnya.

Sementara itu, detikSumut juga menelusuri pasar baju impor bekas di Medan, Pasar Sambu yang sudah berdiri sejak puluhan tahun silam. Pasar ini menjual aneka barang bekas mulai dari sepatu, baju, handuk, pakaian dalam, dan tas dengan berbagai jenama ternama namun dengan harga murah.

Sudah berdagang sejak lama, banyak pedagang di Pasar Sambu yang tidak rela apabila ada pelarangan baju impor bekas. Di antaranya ada Sihombing, pedagang pakaian dalam bekas yang sudah berjualan sejak 20 tahun lalu.

"Kami di sini cari nafkah, bukan kami maling. Janganlah ada kayak gitu (pelarangan). Makin banyak orang yang kelaparan kalau ini dihentikan nanti. Berjuta orang yang jualan monza ini, kalau ini dimusnahkan apalagi kerja kami," kata Sihombing.

"Kalau mahal memang makin mahal tapi adalah sedikit sama kami. Dari sini bisa kami sekolahkan anak kami, makan kami dari sini," lanjutnya.

Kemudian, Hendrik, pedagang handuk bekas menyebutkan bahwa dirinya tak takut dengan adanya wacana pelarangan barang impor bekas. Ia menyebut hal ini banyak oknum-oknum yang terlibat dalam bisnis pakaian bekas ini.

"Banyak juga ini bermain lah, ada yang back-up ini jadi memang enggak habis-habis pakaian monza ini, apalagi yang lewat pelabuhan-pelabuhan tikus," kata Hendrik.

Diketahui, para pedagang barang impor bekas ini bisa mendapatkan Rp 300 ribu-Rp 1 juta dalam satu hari. Beberapa diantara mereka mengaku akan kebanjiran pelanggan jelang Lebaran.

"Kalau mau Lebaran ramai itu. Untuk anak-anaknya kan dengan uang segini bisa dapat banyak. Kan untung di kami juga," pungkasnya.

Seperti diketahui, Kota Medan memiliki pasar barang impor bekas, di antaranya ada Pasar Sambu, Pasar Melati, Pasar Simalingkar, Pasar Martubung, hingga Pasar di sekitaran Sukaramai.




(afb/afb)


Hide Ads