Ekspor Nanas Lampung Dipajaki Tinggi, Ini Langkah Mendag

Lampung

Ekspor Nanas Lampung Dipajaki Tinggi, Ini Langkah Mendag

Tim detikFinance - detikSumut
Jumat, 03 Mar 2023 20:42 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meresmikan gelaran kolaborasi UMKM Legendaris Indonesia bertajuk Legendary Brand Festival 2023 di City Hall, Pondok Indah Mall (PIM) 3, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).
Mendag Zulkifli Hasan. (Foto: Dok. Kemendag)
Bandar Lampung -

Ekspor komoditas buah nanas dan pisang mendapat perlakuan tak adil dari negara-negara tujuan ekspor. Di antaranya ekspor dari Lampung sebagai daerah penghasil nanas dan pisang terbesar di Indonesia.

Hal itu dikatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas. Menurutnya masih ada kendala yang dihadapi oleh para eksportir buah nanas dan pisang di beberapa negara tujuan ekspor, seperti pengenaan tarif bea masuk di negara tujuan.

Padahal menurut Mendag Zulhas nanas dan pisang asal Lampung ini sudah diekspor hampir ke seluruh dunia, salah satunya dari PT Great Giant Pineapple Co (GGPC).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perusahaan Great Giant Pineapple ini penghasil nanas terbesar di dunia. Dia ekspor ke hampir seluruh negara di dunia, termasuk pisang, tapi ada yang harus kita bela. Banyak yang mendapat perlakuan yang tak adil dari negara-negara (tujuan ekspor)," kata Zulhas di pabrik pengepakan GGPC di Lampung Tengah, dilansir detikFinance, Jumat (3/2/2023).

Zulhas mencontohkan, untuk bea masuk nanas dan pisang di Uni Eropa mencapai 16%, Turki 58%, Korea Selatan untuk pisang 30%.

ADVERTISEMENT

Pemerintah pun siap untuk mengambil langkah atas ketidakadilan itu. Di antaranya dengan mengenakan pajak serupa yang mengekspor buah ke Indonesia.

"Nanti kita balas itu, kita akan berunding. Langkah pertama, saya minta ada imbal dagang dan saya undang duta besarnya. Kalau dipajaki ya kita pajaki balik," jelas dia.

Pemerintah juga, kata dia, akan segera membuat perjanjian dagang kepada negara-negara yang mengimpor buah seperti Korea Selatan, Jepang, dan China yang juga harus membeli buah asal Indonesia.

"Mereka beli nanas dan pisang, kita nggak punya apel, jadi bisa bawa apel balik. Jangan kita aja yang beli (impor)," ujar dia.

Direktur Corporate Affair GGPC Willy Soegiono mengungkapkan memang ada beberapa negara yang menerapkan tarif bea masuk yang besar. Seperti di Eropa 16%, pisang ke Korea Selatan 30%, Pakistan 40%, dan Turki 50%.

Ia berharap pemerintah dapat terus berunding dengan negara-negara tersebut agar tarif bea masuk komoditas tersebut bisa dikurangi. "Kita ini masih kalah dari Filipina, mereka bisa dapat tarif bea masuk yang lebih murah. Filipina itu kalau di Eropa menganggap dirinya negara miskin," imbuh dia.




(nkm/nkm)


Hide Ads