Harga cabai merah di sejumlah pasar di Medan kembali naik menjelang akhir pekan. Rata-rata, cabai merah dijual dengan harga sekitar Rp 22 ribu hingga Rp 28 ribu per kg, naik dari sebelumnya Rp 20 ribu per kg.
"Naik sedikit beberapa hari ini memang," kata salah seorang pedagang di Pasar Raya MMTC, Lisna Marpaung, Jumat (18/11/2022).
Dia menyebut, kenaikan harga cabai merah saat ini dipengaruhi oleh menipisnya pasokan. Sebab, produksi petani biasanya menurun setiap musim penghujan.
Pantauan detikSumut di sejumlah pasar, saat ini cabai merah di Pasar Simpang Limun seharga Rp 22 ribu per kg, Pasar Sukaramai Rp 24 ribu per kg, Pasar Sei Sikambing Rp 24 ribu per kg, Pusat Pasar Rp 24 ribu per kg, Pasar Petisah Rp 24 ribu per kg dan Pasar Palapa seharga Rp 28 ribu per kg. Kondisi ini sudah terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Sementara itu, di luar Kota Medan harga cabai juga berada rata-rata Rp 25 ribu-32 ribu per kg. Adapun harga cabai merah paling mahal berada di Gunungsitoli yang mencapai harga Rp 32 ribu per kg. Diikuti oleh Kabupaten Toba seharga Rp 30 ribu per kg.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag Sumut Barita Sihite mengungkapkan bahwa adanya kenaikan harga dalam beberapa hari terakhir, tergolong masih dalam kondisi normal.
"Stok terlihat banyak dan permintaan terpantau stabil. Kenaikan terjadi karena mekanisme pasar saja," ucap Barita.
Baca juga: PDB Turun 4%, Rusia Alami Resesi! |
(dpw/dpw)