Maskapai Diizinkan Naikkan Harga Tiket Pesawat, Astindo Minta Bertahap

Maskapai Diizinkan Naikkan Harga Tiket Pesawat, Astindo Minta Bertahap

Kartika Sari - detikSumut
Senin, 08 Agu 2022 17:42 WIB
Wide-angle view of a modern aircraft gaining the altitude outside the glass window facade of a contemporary waiting hall with multiple rows of seats and reflections indoors of an airport terminal El Prat in Barcelona
Ilustrasi pesawat. (Foto: Getty Images/iStockphoto/skyNext)
Medan -

Pemerintah telah memberi lampu hijau kepada maskapai penerbangan untuk menaikkan harga tiket pesawat sebesar 15 persen. Ketua Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) meminta maskapai menaikkan harga tiket pesawat secara bertahap.

"Kita menyarankan kepada pemerintah agar kenaikannya itu jangan langsung batas maksimal 15 persen tapi bertahap, mungkin ada win-win solution antara maskapai, pemerintah, dan masyarakat juga," ungkap Ketua Astindo Sumut Wilson Halim kepada detikSumut, Senin (8/8/2022).

Adapun kebijakan itu tertuang dalam KM 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang berlaku mulai 4 Agustus 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beleid tersebut memperbolehkan maskapai menaikkan harga maksimal 15 persen dari tarif batas atas (TBA) untuk pesawat jet dan paling tinggi 25 persen untuk pesawat propeller atau baling-baling.

Dikatakan Wilson, para pengusaha tiket perjalanan berharap agar kenaikan harga dapat dilakukan tanpa harus membuat masyarakat kaget dengan harga yang tiba-tiba naik signifikan.

ADVERTISEMENT

"Kita harap mungkin naiknya itu perlahan mulai dari 2 persen, 3 persen, dan berjenjang sampai 5 persen. Kalau naik tiba-tiba 15 persen kan pasti kaget karena terasa sekali," ujarnya.

Diakui Wilson, rata-rata harga tiket masih tinggi namun masih dalam kategori wajar. Untuk harga tiket pesawat Medan-Jakarta misalnya, berkisar seharga Rp 1 jutaan, Medan-Singapura sekitar Rp 1,3 jutaan, Medan-Bangkok sekitar Rp 1 jutaan.

Wilson mengatakan bahwa sebelum dilanda pandemi COVID-19, harga tiket ke negara tetangga masih dapat dijangkau di bawah Rp 1 jutaan.

"Kalau promo sebelum pandemi itu Medan-Bangkok bisa hanya Rp 1,5 jutaan untuk pulang-pergi," ucapnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads