Pengusaha papan bunga mengaku mengalami kerugian akibat banyaknya papan bunga yang disewakan rusak pada saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-432 Kota Medan. Puluhan papan bunga berjatuhan dan diinjak injak pengunjung usai konser di gelar di sekitar Lapangan Merdeka, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara.
Aksen Sipayung selaku pengurus wilayah Asosiasi Florist Medan mengungkapkan ada sekitar 20 papan bunga rusak akibat kurangnya pengamanan sewaktu HUT Kota Medan pada Jumat (1/7/2022).
"Jadi dari pengusaha papan bunga yang tergabung di dalam Asosiasi Florist Medan melapor ke saya total sekitar 20 papan bunga yang rusak setelah konsen HUT Kota Medan digelar," kata Aksen saat dikonfirmasi detikSumut, Minggu (3/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kerugian itu satu papan bunga diperkirakan Rp 3 juta. Kalau dikali 20, sekitar Rp 60 jutaan. Sangat miris lah di tengah bertambahnya umur Kota Medan," ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi antar pengusaha untuk mengambil langkah yang akan dilakukan. Ia menjelaskan sejauh ini para pengusaha menginginkan agar Pemko Medan mengganti rugi atau setidaknya bisa memberikan perhatian.
"Pemko Medan mintanya 4 hari, mulai 29 Mei -2 Juni 2022, papan bunganya dipajang. Sebenarnya sebelum konser kami mau tarik itu papan bunga agar tidak di lokasi. Karena kami tahu juga itu sangat beresiko. Tapi panitia HUT itu tidak mengijinkan. Makanya kami biarkan, tetapi malah rusak lah," ujarnya.
Dikatakan, di dalam asosiasi tergabung 150 pengusaha papan bunga. Akan tetapi, pengusaha yang merugi akibat kejadian perusakan papan bunga ada sekitar 10 orang.
Ia pun ingin menyampaikan pesan kepada Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution agar dapat memperhatikan nasib para pengusaha papan bunga yang merugi.
"Selain itu, seharusnya pengamanan saat buat acara konser itu harusnya ketat. Agar tidak terjadi hal semacam ini. Sekarang imbasnya ke pengusaha dan pekerja. Padahal kami membuka usaha untuk mengurangi pengangguran," sebutnya.
"Selain itu juga kami juga mau menceritakan kerap kali mendapati tindakan premanisme. Contohnya untuk meletakkan papan bunga di lokasi tersebut kami harus membayar Rp 10 ribu. Padahal di undang - undang tidak ada mengatur itu," tambahnya.
Demikian, lanjutnya, hal tersebut yang segera akan disampaikan ke Bobby. Ada pun video terkait dengan papan bunga yang rusak sempat mencuat di media sosial. Terlihat sejumlah papan bunga rusak dan berhamburan di pinggir jalan.
(bpa/bpa)