Sejumlah warga Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mengeluhkan rencana pembatasan penjualan pertalite dan solar melalui aplikasi MyPertamina. Kebijakan yang akan diterapkan mulai 1 Juli 2022 itu dianggap mempersulit masyarakat yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut.
"Merepotkan warga. Ribet," keluh Irma, salah satu pengendara motor, kepada detikSumut di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Bukittinggi, Rabu (29/6/2022).
PT Pertamina (Persero) memperketat pembelian jenis pertalite dan solar pada 1 Juli 2022. Para pengendara yang ingin membeli BBM bersubsidi tersebut wajib terdaftar di aplikasi MyPertamina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan ini akan diterapkan lebih dulu di 11 daerah yang tersebar di 5 provinsi. Empat kota di antaranya berada di Sumatera Barat, yakni Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Tanah Datar.
Bahkan, Irma tidak tahu ada aplikasi MyPertamina. Warga Bukittinggi berusia 28 tahun ini mengetahui pembatasan penjualan pertalite dan solar dari media sosial.
"Kalau bisa jangan sampai pakai yang begitu-begitulah (aplikasi MyPertamina). Merepotkan saja," ujar Irma.
Warga Bukittinggi lainnya, Firman, setali tiga uang. Pria berusia 25 tahun ini juga tidak tahu perihal aplikasi My Pertamina.
Menurut Firman, kebijakan pembatasan penjualan pertalite dan solar melalui aplikasi MyPertamina memberatkan. "Saya terus terang tidak tahu soal itu," katanya.
Sopir angkutan kota (Angkot) di Bukittinggi, Soni, juga tidak mengetahui cara membeli pertalite dan solar dengan menggunakan aplikasi MyPertamina. Namun, pria berusia 32 tahun ini mengetahui adanya pembatasan penjualan pertalite dan solar dengan aplikasi tersebut. "Saya tahu bahwa ada kebijakan, tapi belum tahu bagaimana pelaksanaannya," kata Soni.
Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman menuturkan akan ada dua petugas di empat SPBU di Sumbar untuk membantu warga setempat yang ingin mendaftar beli pertalite maupun solar. Pertamina menunjuk empat SPBU menjadi tempat pendaftaran pembelian BBM bersubsidi tersebut yaitu SPBU 14.261.530, Bukittinggi; SPBU 14.264.566, Agam; SPBU 14.271.536, Padang Panjang; dan SPBU 14.272.5102, Tanah Datar.
"Masing-masing akan ada dua petugas yang disiagakan di sana (empat SPBU). Mereka akan membantu masyarakat yang tidak menguasai teknologi dan tidak bisa melakukan pendaftaraan online," kata Taufikurachman, Rabu (29/6/2022).
(gsp/gsp)