Dua Petugas SPBU Siap Bantu Warga Sumbar Daftar Beli Pertalite

Dua Petugas SPBU Siap Bantu Warga Sumbar Daftar Beli Pertalite

Jeka Kampai - detikSumut
Rabu, 29 Jun 2022 14:50 WIB
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar, secara terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina, mulai 1 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Padang -

PT Pertamina Patra Niaga menyiagakan dua petugas di empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumatera Barat (Sumbar) untuk membantu warga setempat yang hendak mendaftar pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pertamina menunjuk empat SPBU menjadi tempat pendaftaran pembelian pertalite dan solar bersubsidi yaitu SPBU 14.261.530, Kota Bukittinggi; SPBU 14.264.566, Kabupaten Agam; SPBU 14.271.536, Kota Padang Panjang; dan SPBU 14.272.5102, Kabupaten Tanah Datar.

"Masing-masing akan ada dua petugas yang disiagakan di sana (empat SPBU). Mereka akan membantu masyarakat yang tidak menguasai teknologi dan tidak bisa melakukan pendaftaraan online," kata Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman kepada Detiksumut, Rabu (29/6/2022).

Taufikurachman menuturkan masyarakat yang berhak membeli pertalite dan solar bersubsidi serta terbiasa menggunakan teknologi bisa mendaftarkan diri dari rumah atau di mana saja. Mereka bisa mendaftarkan diri dan kendaraannya melalui situs subsiditepat.mypertamina.id.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufikurachman menjelaskan pembayaran pertalite dan solar masih bisa dilakukan secara tunai dan menggunakan kartu kredit atau debit. Pembelian BBM bersubsidi tersebut tidak terbatas hanya dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.


Pertamina memperketat pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar pada 1 Juli 2022. Para pengendara yang ingin membeli kedua jenis bahan bakar tersebut wajib terdaftar di aplikasi MyPertamina.

ADVERTISEMENT

Kebijakan ini akan diterapkan lebih dulu di 11 daerah yang tersebar di 5 provinsi. Salah satunya ialah Sumatera Barat.




(gsp/gsp)


Hide Ads