Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan tidak ada larangan melakukan ekspor crude palm oil (CPO) oleh Presiden Joko Widodo. Untuk itu dia meminta pabrik tidak langsung menurunkan harga tandan buah segar (TBS) sawit.
"Presiden bukan melarang ekspor CPO, tetapi melarang bahan baku minyak goreng (RDB palm olein). Itu yang dilarang untuk diekspor, sementara produk turunan dari TBS itu kan banyak, jadi bukan CPO-nya yang dilarang," ucap Rohidin, Selasa (26/4/2022).
Rohidin mengungkapkan, pabrik tidak seharusnya menurunkan harga TBS secara sepihak karena CPO tidak dilarang untuk dilakukan ekspor. Dia mengaku telah mendapatkan edaran dari Dirjen Perkebunan terkait hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pabrik harus mematuhi kesepakatan harga TBS yang sudah ditetapkan berdasarkan kesepakatan tim penetapan harga TBS pada tingkat Provinsi Bengkulu," kata Rohidin.
Rohidin meminta, jika akan dilakukan koreksi harga karena ada pelarangan RDB palm olein untuk di ekspor, maka penurunan harga TBS harus secara proporsional. Dia meminta harga berdasarkan produk turunan TBS mana yang tidak boleh diekspor.
"Akan kita keluarkan surat edarannya dan kami minta masing - masing pabrik CPO yang ada di Bengkulu untuk mematuhi bentuk surat edaran ini, karena ini sebagai bentuk bagaimana ekonomi daerah ini bisa berjalan dengan baik," jelas Rohidin.
(afb/afb)