Pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh wilayah Bali mulai Sabtu (17/10/2026) diberlakukan dengan sistem ganjil genap. Aturan tersebut diterapkan hingga Senin (19/10/2026) sebagai upaya mempercepat pelayanan pengisian BBM sekaligus mengurangi antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan penerapan aturan tersebut berdasarkan surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM yang sudah diterima pihak Pertamina.
"Pengisian BBM dengan menerapkan nomor polisi ganjil dan genap, mulai diperlakukan pada hari Sabtu, tanggal 17 Oktober 2026, sampai dengan hari Senin, tanggal 19 Oktober 2026," ujar Ahad dilansir detikBali, Jumat (16/10/2026).
Ahad menjelaskan aturan tersebut terutama berlaku untuk pengisian BBM bersubsidi seperti Pertalite. Penentuan kendaraan yang boleh mengisi BBM akan mengacu pada angka terakhir nomor polisi serta tanggal yang telah ditetapkan.
Pada Sabtu (17/10), kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil diperbolehkan melakukan pengisian. Sementara kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka genap mendapat giliran pada Minggu (18/10).
"Jadi, tanggal 17 adalah kendaraan dengan pelat nomor ganjil dan berikutnya tanggal 18 kendaraan dengan pelat nomor genap di seluruh Provinsi Bali," jelasnya.
Untuk memastikan aturan tersebut berjalan, Pertamina akan melibatkan TNI dan Polri dalam pengaturan kendaraan di SPBU. Koordinasi tersebut dilakukan agar kendaraan yang melakukan pengisian BBM mengikuti ketentuan sistem ganjil genap.
Pertamina Tambah 16 Mobil Tangki
Selain membatasi pengisian berdasarkan nomor polisi, Pertamina juga mengambil langkah lain untuk mempercepat distribusi BBM di Bali. Sebanyak 16 mobil tangki tambahan disiapkan untuk mendukung pengiriman BBM dari terminal menuju SPBU yang membutuhkan pasokan.
Penambahan armada tersebut diharapkan dapat mempercepat proses distribusi dan membantu memenuhi kebutuhan BBM di sejumlah SPBU selama kebijakan ganjil genap diberlakukan.
"Untuk percepatan pengisian BBM, juga dilakukan beberapa upaya dengan dukungan berbagai mitra, di antaranya penambahan sebanyak 16 mobil tangki di wilayah Provinsi Bali untuk percepatan pengiriman dari terminal ke SPBU yang membutuhkan," pungkasnya.
Simak Video "Membina Desa Kuta, Membangun Ekonomi Mandiri yang Berkelanjutan"
(nkm/nkm)