Asap Kembali Selimuti Sumut Hari Ini, Kualitas Udara Memburuk

Kartika Sari - detikSumut
Kamis, 15 Okt 2026 11:00 WIB
Foto: Kabut asap menyelimuti Kota Medan, Sumut, hari ini. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Medan -

BMKG mendeteksi adanya sebaran asap yang masih menyelimuti Sumut hari ini. Kondisi ini mengakibatkan penurunan jarak pandang di sejumlah wilayah turun hingga 1 kilometer dan kualitas udara memburuk.

Berdasarkan data BBMKG Wilayah I Medan, Kamis (15/10/2026), jarak pandang di sejumlah wilayah Sumut berkisar 1-3 kilometer pada pukul 09.00 WIB. Pengamatan dilakukan melalui Stasiun Meteorologi Kualanamu, Stasiun Meteorologi Aek Godang, dan Stasiun Meteorologi Silangit.

Selain itu, kualitas udara di sejumlah wilayah Sumut berada dalam kategori sedang hingga tidak sehat.

"Berdasarkan pemantauan kondisi kualitas udara pada tanggal 15 Oktober 2026, kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara berada dalam kategori sedang hingga tidak sehat," ungkap Kepala BBMKG Wilayah I, Hendro Nugroho.

BBMKG Wilayah I Medan juga mendeteksi tiga titik panas (hotspot) kategori sedang di Sumut pada Rabu (14/10). Titik panas tersebut tersebar di wilayah Labuhanbatu dan Tapanuli Selatan.

Berdasarkan analisis angin permukaan pada Kamis pagi, angin bertiup dari arah timur hingga tenggara menuju barat laut hingga utara. Pola pergerakan angin tersebut mengindikasikan asap yang menyelimuti Sumut berpotensi berasal dari wilayah Sumatera bagian selatan dan Kalimantan.

"Namun demikian, penentuan sumber asal asap secara pasti memerlukan analisis lebih lanjut dengan mempertimbangkan dinamika atmosfer dan data pendukung lainnya," ujarnya.

BBMKG mengimbau masyarakat yang berada di wilayah dengan jarak pandang rendah akibat kabut dan asap agar berhati-hati saat berkendara.

"Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk dan menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel asap," pungkasnya.



Simak Video "Video: Perjuangan Warga Menembus Asap, Jarak Pandang Terbatas Bahayakan Lalu Lintas"

(ksr/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork