Kualitas udara di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), masuk kategori tidak sehat hari ini. Kondisi ini menyusul sebaran kabut asap lintas batas yang terbawa angin ke wilayah Sumut.
"Pemantauan kualitas udara terus menjadi perhatian menyusul perubahan kondisi udara akibat sebaran kabut asap dari wilayah lain di Pulau Sumatera," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, Rabu (14/10/2026).
Berdasarkan data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) 14 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB, kualitas udara di kawasan Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal, berada di zona kuning atau masuk kategori Tidak Sehat dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 141.
Sementara itu, di kawasan Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan Johor, masuk zona biru yakni berada pada kategori Sedang dengan ISPU 83.
Melvi menjelaskan, terdapat tiga zona kualitas udara yakni biru, kuning dan merah.
Zona biru menunjukkan kualitas udara yang masih dapat diterima bagi kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan. Sementara itu, zona kuning menandakan kondisi udara yang dapat merugikan kesehatan.
Melvi menyebutkan, sebaran kabut asap lintas batas tersebut berasal dari wilayah di Pulau Sumatera yang terbawa angin.
"Kondisi ini berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah pulau Sumatera serta dipengaruhi faktor cuaca dan pergerakan angin," ungkapnya.
Adapun dari data AQMS pukul 13.00 WIB menunjukkan polutan dominan di kawasan Jalan Pinang Baris adalah PM2.5 dengan angka 136, disusul PM10 sebesar 84 dan SO2 sebesar 58. Sementara di Jalan Jenderal Besar AH Nasution, polutan dominan adalah PM10 dengan angka 83.
Melvi mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat udara tampak pekat atau jarak pandang menurun. Warga juga disarankan menggunakan masker standar jika terpaksa beraktivitas di luar rumah.
Simak Video "Video: Perjuangan Warga Menembus Asap, Jarak Pandang Terbatas Bahayakan Lalu Lintas"
(mjy/mjy)