Gubsu Bobby Ucapkan Terima Kasih soal Respons Kasus Jaksa Peras Kepsek

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 09 Okt 2026 14:48 WIB
Foto: Gubsu Bobby Nasution. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut mengungkap jika jaksa pelaku pemerasan kepala sekolah (Kepsek) sudah diberi sanksi. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengaku sudah tahu dan mengucapkan terima kasih.

"Iya udah tahu saya, udah lama dan terima kasih responnya kemarin," kata Bobby Nasution, Jumat (9/10/2026).

Bobby menjelaskan jika kasus itu sudah lama dan saat dia masih menjabat sebagai Wali Kota Medan. Kejaksaan Agung juga telah memberikan sanksi.

"Itu kan cerita yang dulu yang baru saya sampaikan sekarang, kenapa disampaikan sekarang karena ceritanya sudah lama dan dari Kejaksaan Agung juga sudah memberikan sanksi," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Asintel Kejati Sumut, Irfan Wibowo membenarkan soal pengakuan Bobby tentang adanya jaksa yang meminta uang kepada kepala sekolah.

"Setelah ditelusuri benar adanya kejadian tersebut, oknum jaksa berinisial EN selaku Kasi Pidsus dan DTS selaku Kasubi Penyidikan Pidsus Kejari Belawan meminta sejumlah uang kepada 5 orang kepala sekolah pada tahun 2024," ucap Irfan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/10/2026).

Irfan mengatakan setelah pelanggaran tersebut diketahui, kedua jaksa itu langsung dikenakan hukuman disiplin berat. Untuk oknum EN dicopot dari jabatannya sementara oknum DTS dihukum penurunan pangkat.

"Oknum EN dicopot dari jabatannya dan oknum DTS dikenakan sanksi penurunan pangkat," tambah Irfan.

Irfan mengungkapkan bahwa perbuatan kedua jaksa itu, terjadi sebelum kegiatan peluncuran Jaksa Sahabat Pendidik.

"Perlu saya tegaskan bahwa perbuatan mereka jauh sebelum kegiatan peluncuran Jaksa Sahabat Penyidik," tegas Irfan.

Selain itu, Irfan juga mengatakan terkait jaksa meminta uang kepada kepala sekolah, untuk Kajari Belawan saat itu tidak terlibat.

"Keterlibatan Kajari Belawan saat itu berinisial ZS, tidak ditemukan idikasi atau bukti melakukan perbuatan tercela," tambah Irfan.



Simak Video "Video Tarif Baru Parkir di Medan: Motor Rp 2 Ribu, Mobil 4 Ribu"


(niz/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork