Kredit Macet Pinjol di Indonesia Naik, Tembus Rp 106 Triliun

Retno Ayuningrum - detikSumut
Selasa, 06 Okt 2026 21:41 WIB
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Jumlah pinjaman online (pinjol) warga Indonesia mengalami kenaikan sebesar 22,07% hingga Agustus 2026. Kenaikan jumlah utang pinjol tersebut setara Rp 106 triliun lebih.

"Pada industri penjaminan daring atau Pindar, outstanding pembiayaan pada Agustus 2026 tumbuh 22,07% year on year dengan nominal sebesar Rp 106,94 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dikutip detikFinance Selasa (5/10/2026).

Di tengah kondisi tersebut, Agusman juga memantau tingkat risiko kredit macet secara agregat. Tingkat risiko kredit macet atau TWP90 berada di posisi 4,73%.

Angka ini naik dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang berada di posisi 4,32%. Jika dibandingkan pada Agustus 2025 juga turut meningkat, di mana pada Agustus 2025 di level 2,60%.

"Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat di posisi 4,73%," tambahnya.

Sebagai langkah pengembangan industri, OJK tengah menjalankan sejumlah inisiatif strategis di bidang PVML, salah satunya menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).



Simak Video "Video: Kredit Macet di Bank Magelang, Berujung Kerugian Rp 4 M"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork