Aceh

Wagub Aceh Usul ke Pemerintah Pusat Alat Berat Tersedia di Daerah Rawan Bencana

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 02 Okt 2026 19:59 WIB
Foto: Wagub Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh). (dok. Pemerintah Aceh)
Banda Aceh -

Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh) mengusulkan penyediaan alat berat dengan skema pinjam pakai bagi kabupaten/kota di daerah rawan banjir. Alat berat itu untuk penanganan cepat ketika terjadi bencana.

Usulan tersebut disampaikan Dek Fadh dalam rapat tindak lanjut hasil rakor penanganan dan pengelolaan daerah aliran sungai yang berlangsung secara virtual di Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Jumat (2/10/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol Tomsi Tohir itu membahas sejumlah agenda penting, meliputi langkah antisipasi bencana susulan, penguatan sistem peringatan dini, serta percepatan pemulihan infrastruktur di daerah terdampak.

"Kami mengusulkan solusi agar kabupaten/kota yang rawan banjir ini diberikan alat berat minimal empat ekskavator dengan sistem pinjam pakai. Dengan begitu, ketika terjadi banjir, pemerintah daerah bisa langsung bergerak karena kepala daerah lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan wilayahnya," kata Dek Fadh.

Dek Fadh menjelaskan, ketersediaan alat berat di daerah diperlukan untuk mempercepat penanganan ketika banjir terjadi terutama untuk pengerukan dan normalisasi sungai. Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota dapat memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasional alat tersebut sehingga respons di lapangan dapat dilakukan lebih cepat.

Mantan anggota DPR RI itu menambahkan, kebutuhan tersebut berkaitan dengan kondisi sejumlah sungai di Aceh yang mengalami pendangkalan dan perubahan alur saat bencana akhir November 2025 lalu. Kondisi itu, lanjutnya, turut berdampak pada sejumlah infrastruktur yang telah dibangun kembali pascabencana seperti dua jembatan yang telah selesai dikerjakan oleh TNI yang kembali mengalami kerusakan akibat banjir yang terjadi baru-baru ini.

Selain itu, Dek Fadh juga menyampaikan perlunya penyesuaian mekanisme pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam kondisi darurat. Ia mengusulkan agar mekanisme penanganan sungai dalam kondisi darurat dapat lebih disederhanakan.

"Untuk kondisi darurat, kami berharap ada mekanisme yang dapat mempermudah pekerjaan di lapangan, misalnya melalui surat kepala posko atau kepala satgas dengan diketahui kementerian dan dinas terkait. Yang penting, penanganan bisa segera dilakukan," ujar Dek Fadh.



Simak Video "Video: Penampakan Eskavator Kasus Korupsi Sewa Alat Berat di Dinas PUPR NTB"

(agse/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork