Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota buka suara terkait cicilan utang pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ke bank BUMN. Dia bilang utang tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Itu kan haknya Pak Kemenkeu. Saya kan tukang bangunan," jawab Joao dikutip detikFinance Selasa (29/9/2026).
Setiap pembangunan KDMP yang telah selesai, kata Joao, selalu dilaporkan ke Kemenkeu.
"Ya kan tukang bangunan berarti sudah selesai membangun rumahnya, ya berarti dilaporkan. 'Nih rumahnya sudah selesai, sudah selesai saya kerja," kata Joao.
Dalam konteks ini, ia mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan pembangunan fisik 26.661 unit koperasi dan sudah diserahkan ke pemerintah. Untuk itu ia meminta agar pembayaran cicilan utang biaya konstruksi segera dibayarkan.
"Sudah per hari ini 26.661 yang sudah selesai 100%, saya serahkan. Duitnya mana? Ayo sini bayar, nah gitu," kata Joao sedikit memberikan penekanan.
Dalam catatan detikcom, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui belum membayar cicilan dan bunga pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kewajiban pembayaran KDMP tahap awal mencapai Rp 37 triliun yang akan jatuh tempo pada 25 September 2026.
Plt Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan, pembayaran baru dapat dilakukan setelah Kemenkeu menerima tagihan dari bank BUMN atau disebut juga dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Terkait dengan pembayaran untuk KDMP, sesuai dengan PMK Nomor 15 Tahun 2026, nanti Kemenkeu akan membayar setelah adanya tagihan dari Himbara," kata Nufransa dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Namun hingga saat ini, Nufransa mengatakan Kemenkeu belum menerima tagihan tersebut. Kondisi ini membuat pembayaran belum dapat dilakukan.
"Sehingga dengan demikian sampai saat ini kita belum menerima tagihan dari Himbara tersebut. Jadi belum bisa kita bayarkan," tutur Nufransa.
Simak Video "Video Menaker Ungkap Disurati Kemenkeu soal Efisiensi Anggaran"
(astj/astj)