Kepulauan Riau

LKPP Dorong Produk TKDN Jadi Prioritas Pengadaan Pemerintah

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 22 Sep 2026 07:01 WIB
Fasilitas produksi perangkat ASUS di PT Sat Nusa Persada Tbk (SatNusa), Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Dok. Asus)
Jakarta -

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mendorong penguatan ekosistem industri dalam negeri agar kebijakan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dalam pengadaan pemerintah dapat berjalan secara berkelanjutan.

Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP, Yulianto Prihhandoyo, mengatakan keberhasilan kebijakan tidak hanya bergantung pada regulasi. Implementasinya juga membutuhkan dukungan sumber daya manusia (SDM), bahan baku, teknologi, pengetahuan, hingga perizinan.

Yulianto mengatakan LKPP memiliki peran dari sisi kebijakan dan implementasi digitalisasi dalam sistem pengadaan pemerintah. Salah satunya melalui katalog elektronik yang dapat memberikan informasi mengenai produk dalam negeri dan nilai TKDN.

"Dari sisi kami LKPP tentu saja tadi memberikan dukungan kebijakan. Belanja uang negara ini sebisa mungkin dibelanjakan untuk produk dalam negeri," katanya.

Hal tersebut salah satunya terlihat dari keberadaan fasilitas produksi perangkat teknologi di Batam. Produk ASUS dengan skema TKDN diproduksi melalui fasilitas PT Sat Nusa Persada Tbk di Batam.

ASUS mulai menjalankan produksi lokal untuk perangkat ber-TKDN pada 2022, diawali dari lini notebook. Pada 2026, produksi lokal tersebut telah mencakup notebook, PC all-in-one dan PC desktop, termasuk PG500MV.

Dalam prosesnya, produksi lokal tidak hanya berbicara mengenai produk yang dirakit di dalam negeri, tetapi juga melibatkan tenaga kerja. Berdasarkan pemaparan ASUS, sekitar 70 tenaga kerja terlibat dalam operasional lini produksi ASUS di fasilitas SatNusa.

Sementara itu, Yulianto menyebut secara keseluruhan SatNusa memiliki sekitar 5.000 karyawan. Menurutnya, aktivitas industri tersebut menunjukkan bagaimana keberadaan manufaktur di Batam dapat memberikan dampak terhadap perekonomian lokal.

Yulianto menjelaskan pemerintah memiliki mekanisme afirmasi dalam pengadaan barang dan jasa untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Ia mengatakan produk yang memiliki nilai TKDN 40 persen atau lebih akan diutamakan apabila terdapat produk sejenis dari luar negeri.

"Ketika ada satu produk yang nilainya sudah 40 persen ke atas TKDN-nya, maka sudah wajib kalau ada produk lain yang impor, kita wajib harus beli yang itu (TKDN)," jelasnya.

Sementara itu, apabila belum tersedia produk dengan TKDN 40 persen atau lebih, pemerintah masih membuka ruang bagi produk lainnya, termasuk produk impor.

Namun, produk dalam negeri dengan nilai TKDN di bawah 40 persen tetap mendapatkan afirmasi dalam proses pengadaan.

"Yang PDN tadi, yang di bawah 40 persen itu diberi afirmasi, diberi nilai lebih afirmasi, lebih jadi prioritas kepilih dibanding yang impor," katanya.

Menurut Yulianto, mekanisme afirmasi tersebut juga memperhitungkan nilai TKDN dan komponen harga dalam proses pengadaan.

"Meskipun nilai rupiah harganya lebih mahal dibanding yang impor, maka karena kebijakan sudah kita buat, kita bisa dulukan yang sudah ada TKDN-nya," ujarnya.

Ia menegaskan kebijakan tersebut diarahkan untuk mengutamakan produk dalam negeri sekaligus mendorong pertumbuhan industri nasional.

"Kalau ini tumbuh, mudah-mudahan SDM juga teknologinya juga jadi ikut tumbuh, jadi ekosistem lah kita yang lihatnya," ujarnya.

"Ini arahan Bapak Presiden untuk yuk kita coba berhemat. Jadi Pak Presiden kemarin menyampaikan arahan pidato di tanggal 14 Agustus, salah satunya ya kita semua mesti berhemat, tapi tidak alih-alih berhemat, kita bisa katakanlah prioritaskan belanja kita untuk produk-produk dalam negeri," tuturnya.

Menurut Yulianto, belanja pemerintah untuk produk yang diproduksi di dalam negeri dapat memberikan dampak terhadap perekonomian lokal karena aktivitas produksi melibatkan tenaga kerja dan juga industri pendukung di sekelilingnya

Ia mencontohkan keberadaan SatNusa di Batam. Menurutnya, ketika belanja pemerintah diarahkan kepada produk yang diproduksi di dalam negeri, aktivitas tersebut secara tidak langsung ikut menopang kegiatan industri dan tenaga kerja yang terlibat di dalamnya.

"Jadi bayangkan uang negara ini yang kita belanjakan produk yang dibuat oleh pabrik tadi Sat Nusa, yaitu setidaknya juga sudah berkontribusi meningkatkan perekonomian lokal," ujarnya.

"Ada 5 ribu orang bisa hidup, bisa dihidupi melalui belanja negara, melalui belanja pemerintah," tambahnya.

Di kesempatan yang sama, menurut Eric Khoven selaku Commercial Director ASUS Indonesia, peningkatan produksi lokal merupakan bagian dari komitmen ASUS untuk terus menghadirkan solusi teknologi yang relevan dengan kebutuhan bisnis dan institusi di Indonesia.

"Perluasan produksi lokal merupakan bagian dari komitmen ASUS untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ekosistem teknologi dan manufaktur di Indonesia," sebut Eric. "Kami melihat kebutuhan bisnis di Indonesia terus berkembang, khususnya akan performa, keamanan, keandalan, dan solusi perangkat kerja," sebutnya.

Ke depannya, Eric menambahkan, ASUS Business akan terus mengeksplorasi peluang untuk memperluas portofolio produksi lokal sekaligus menghadirkan solusi yang mampu menjawab kebutuhan perusahaan, institusi pemerintah, dan berbagai sektor industri di Indonesia.

Selain memperluas portofolio produk yang dirakit di dalam negeri, ASUS Business juga menghadirkan layanan purna jual yang dirancang untuk memberikan dukungan jangka panjang bagi pelanggan bisnis. Mulai dari warranty extension hingga 5 tahun hingga onsite service untuk penanganan teknis langsung di lokasi usaha.



Simak Video "ASUS ExpertBook Ultra: Inovasi AI untuk Dunia Bisnis Modern"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork