Buka Bimtek E-Purchasing, Wali Kota Kendari Sentil OPD Absen

Sulawesi Tenggara

Buka Bimtek E-Purchasing, Wali Kota Kendari Sentil OPD Absen

Irwan Mubaraq - detikSulsel
Senin, 26 Okt 2026 18:00 WIB
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran.
Foto: Wali Kota Kendari Siska Karina Imran. (dok. istimewa)
Kendari -

Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Purchasing dengan Negosiasi dan Mini Kompetisi serta Swakelola. Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyoroti kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak hadir.

Siska secara resmi membuka Bimtek yang digelar di salah satu hotel di Kendari, Senin (26/10/2026). Hadir sebagai pemateri yakni Sekretaris Jenderal Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia sekaligus Fasilitator Kehormatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Agus Arif Rahman.

"Kegiatan ini memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Siska dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemkot Kendari menggelar Bimtek E-Purchasing untuk pengadaan barang dan jasa. Wali Kota Siska menyoroti absensi kepala OPD.Pemkot Kendari menggelar Bimtek E-Purchasing untuk pengadaan barang dan jasa. Wali Kota Siska menyoroti absensi kepala OPD. (dok. istimewa)

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa tidak sekadar menjadi rutinitas administratif dalam merealisasikan anggaran, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk menggerakkan perekonomian daerah, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, serta memberikan kesempatan lebih luas kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi lokal.

ADVERTISEMENT

"Bimtek menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait penerapan Katalog Elektronik dan pedoman persiapan serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui penyedia," bebernya.

Dua regulasi yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini adalah Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik. Kemudian Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Persiapan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia.

Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Purchasing dengan Negosiasi dan Mini Kompetisi serta Swakelola.Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Purchasing dengan Negosiasi dan Mini Kompetisi serta Swakelola. (dok. istimewa)

Soroti Kepala OPD Absen

Di sisi lain, Siska menyoroti kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai belum maksimal. Dia menegaskan bahwa kepala OPD memiliki tanggung jawab besar sebagai pengguna anggaran sehingga perlu terlibat aktif dalam kegiatan peningkatan kapasitas dan pemahaman regulasi pengadaan.

Siska pun meminta Sekretaris Daerah Kota Kendari melakukan pengecekan terhadap kepala OPD yang tidak hadir. Menurutnya, kedisiplinan dan keseriusan mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas aparatur merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.

"Kehadiran pemateri yang kompeten merupakan kesempatan berharga bagi jajaran Pemerintah Kota Kendari untuk memperdalam pemahaman mengenai regulasi, mengidentifikasi kendala, serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa," katanya.

Lebih lanjut, Siska menjelaskan bahwa optimalisasi Katalog Elektronik melalui metode E-Purchasing, termasuk negosiasi dan mini kompetisi sesuai ketentuan, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses pengadaan, mendorong transparansi harga, serta menyederhanakan birokrasi.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Purchasing dengan Negosiasi dan Mini Kompetisi serta Swakelola.Wali Kota Kendari Siska Karina Imran membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Purchasing dengan Negosiasi dan Mini Kompetisi serta Swakelola. (dok. istimewa)

Sementara itu, pedoman persiapan dan pelaksanaan pengadaan melalui penyedia menekankan pentingnya mitigasi risiko sejak tahap awal. Proses tersebut mencakup identifikasi kebutuhan, penyusunan spesifikasi teknis, penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pelaksanaan kontrak, hingga penilaian kinerja penyedia.

"Seluruh tahapan pengadaan harus dilaksanakan secara cermat dan profesional untuk meminimalkan kesalahan prosedur, mencegah potensi permasalahan hukum, serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," tegasnya.

Ketua Komwil VI APEKSI ini, juga menginstruksikan seluruh pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), kelompok kerja pemilihan, serta pejabat pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Kendari agar mengikuti bimtek dengan sungguh-sungguh.



(hsr/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads