Mantan Kadis Pendidikan (Kadisdik) Langkat, Saipul Abdi, membacakan nota pembelaan atau pledoi di sidang kasus korupsi Smartboard. Saipul mengaku disuruh tutup mulut atas keterlibatan mantan Pejabat (Pj) Bupati Langkat, Muhammad Faisal Hasrimy.
Awalnya Saipul mengatakan intimidasi itu didapatnya dari seorang ASN Aceh Jaya, bernama Bahrun Walidin alias Baron. Dia bilang Baron mengunjunginya ke Rutan Tanjung Gusta Medan, beberapa waktu lalu.
"Bahrun menyuruh saya, supaya jangan membawa nama Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy dan dirinya selaku rekanannya," ucap Saipul Abdi di PN Medan, Senin (14/9/2026).
Saipul juga mengatakan pengadaan smartboard Langkat tersebut merupakan perintah Pj Bupati Faisal. Ia menyebut dirinya disuruh mempermudah seluruh proses pengadaan proyek itu.
"Pengadaan smartboard Langkat atas perintah Pj Bupati Muhammad Faisal. Pada bulan Mei 2024, ia memerintahkan saya untuk fokus dan berkomunikasi terkait smartboard tersebut," ungkap Saipul.
Saipul juga mengaku tidak pernah mengklik pengadaan smartboard bersama Supriadi (terdakwa). Ia menilai hal tersebut fitnah karena melihat leptop saja tidak pernah.
"Saat itu yang mengklik adalah Bahrun Walidin, atas perintah Pj Bupati Langkat Faisal. Akunnya saja tidak pernah saya lihat Yang Mulia," tambahnya.
Dalam persidangan, ia juga mengaku sama sekali tidak pernah menerima aliran uang. Saipul mengatakan saat itu dirinya terkena kasus sehingga tidak memberikan waktu dengan baik dalam pengadaan smartboard.
"Saya tidak pernah menerima sepeser pun uang, bahkan saat itu saya tidak konsen lagi. Jangankan mengurus smartboard, mengurus diri sendiri tidak bisa lagi karena ada kasus saya," pungkasnya.
Simak Video "Video: Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Smartboard"
(astj/astj)