Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan resmi bercerai. Setelah bercerai, Raisya akan menerima nafkah sebesar Rp 120 juta dari mantan suaminya itu.
Kuasa hukum Muhammad Zidan, Didi Lestarion, mengatakan pemberian nafkah Rp 120 juta ke Raisya merupakan kesepakatan pada proses mediasi dalam perkara perceraian keduanya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Proses mediasi sendiri dinyatakan gagal pada Selasa 8 September 2026.
"Terakhir Rp 120 juta. Ini saja yang mungkin bisa kami sampaikan," kata Didi dikutip detikHot, Rabu (9/9/2026).
Dijelaskan Didi, nafkah Rp 120 juta tersebut merupakan nafkah mut'ah dan nafkah iddah. Ia menegaskan bahwa nominal Rp 120 juta tersebut bukanlah pemberian per bulan, melainkan total nafkah yang disepakati dalam proses perceraian.
"Nggak, itu yang terakhir. Jadi ketika seorang perempuan diceraikan oleh suaminya, maka kewajiban seorang suami adalah memberikan nafkah mut'ah dan uang iddah. Nah, nafkah iddahnya totalnya Rp 60 juta. Pokoknya total semuanya Rp 120 juta," kata Didi.
Sebelum kesepakatan mengenai nafkah pasca-perceraian tersebut tercapai, persoalan nafkah rumah tangga Raisya dan Zidan sempat menjadi perhatian publik. Raisya sebelumnya mengonfirmasi bahwa dirinya masih menerima nafkah bulanan sebesar Rp 10 juta dari Zidan selama keduanya menjalani pisah rumah.
Meski demikian, Raisya disebut memandang nominal tersebut bukan sebagai persoalan utama dibandingkan dengan berbagai kekecewaan yang muncul dalam perjalanan rumah tangga mereka. Kini dalam proses perceraian, kewajiban nafkah pasca-perceraian tersebut disepakati dengan total nilai Rp 120 juta.
Didi Lestarion juga mengungkap bahwa rumah tangga Raisya dan Zidan sempat diwarnai pertengkaran. Namun, kedua pihak sepakat untuk tidak mengungkap secara terbuka persoalan internal yang menjadi penyebab keretakan rumah tangga mereka.
Simak Video "Video: Calon Hakim Agung Lailatul Ungkap Solusi Turunkan Angka Perceraian"
(astj/astj)