Makassar - Polisi menangkap pria berinisial A yang mencuri tas mahasiswi di Masjid Al-Fatah, Makassar. Kerugian ditaksir Rp 10,3 juta. Pelaku teridentifikasi lewat CCTV dan ditangkap di rumahnya.
(nkm/nkm)
Video News
Curi Laptop Mahasiswi di Masjid, Pelaku Ditangkap di Rumah
Minggu, 06 Sep 2026 02:00 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN