Buronan INS (33) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2025. Saat itu, dia terlibat perlawanan bersenjata kepada tim gabungan di TN Komodo.
(dhm/dhm)
9 Bulan Buron, Pemburu Rusa di Taman Nasional Komodo Ditangkap
Minggu, 30 Agu 2026 05:01 WIB
BAGIKAN
Jakarta - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara menangkap buronan kasus perburuan rusa pakai senjata api di Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
BAGIKAN