KIM Normalisasi Parit di Pematang Johar Usai Kebakaran

KIM Normalisasi Parit di Pematang Johar Usai Kebakaran

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Minggu, 23 Agu 2026 21:26 WIB
Proses normalisasi parit yang diduga tercemar limbah pabrik di Deli Serdang
Proses normalisasi parit yang diduga tercemar limbah pabrik di Deli Serdang (Foto: Dok. PT KIM)
Deli Serdang -

PT Kawasan Industri Medan (PT KIM) Persero menormalisasi saluran parit yang diduga tercemar limbah pabrik di Kawasan Industri Medan (KIM) wilayah Pematang Johar, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Normalisasi dilakukan usai terjadinya kebakaran di lokasi tersebut.

Proses normalisasi dilakukan pada Sabtu (22/8/2026) hingga Minggu (23/8). Berkolaborasi dengan masyarakat Dusun 15, PT KIM menerjunkan alat berat dan tim di lapangan untuk melakukan pengangkatan sisa limbah untuk dilakukan pembuangan ke lokasi yang semestinya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat di Dusun 15 Pematang Johar.

KIM menyebut kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan lingkungan di sekitar Dusun 15 Pematang Johar pulih kembali dan masyarakat dapat melanjutkan aktivitasnya dengan baik. PT KIM menyesalkan terjadinya kebakaran yang terjadi pada Jumat malam, dan telah berkoordinasi dengan Penegak Hukum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara (Gakkum DLH Provsu) untuk mengusut tuntas kejadian tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di sektor lingkungan hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Sebagai pengelola kawasan, kami menyesali terjadinya kebakaran akibat pencemaran limbah yang telah merugikan masyarakat sekitar dan tentunya melanggar peraturan perundang-undangan dan. Kami memohon maaf kepada masyarakat terdampak dan memastikan kejadian ini diusut tuntas berkoordinasi dengan Gakkum DLH Provinsi Sumatera Utara sehingga kedepannya tidak terjadi lagi," ujar Direktur Pengembangan & Operasional PT KIM, Taufik Akbar, dalam keterangan tertulis.

Tim laboratorium PT KIM juga telah mengambil sampel limbah yang diduga oleh masyarakat bersumber dari perusahaan di KIM dan saat ini melakukan pengujian di laboratorium PT KIM serta hasilnya akan disampaikan kepada Gakkum DLH Provsu sebagai salah satu alat bukti pengusutan kasus ini.

"Kami juga menghimbau setiap perusahaan di KIM untuk tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melakukan kegiatan usahanya," tutur Taufik.



(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads