Hasil Sensus Ekonomi Bikin Penentuan Desil Dikaji Ulang

Hasil Sensus Ekonomi Bikin Penentuan Desil Dikaji Ulang

Aulia Damayanti - detikSumut
Minggu, 23 Agu 2026 07:01 WIB
Jaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Pemerintah Perkuat Sektor Strategis
Foto: Kemenko Perekonomian
Jakarta -

Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut penentuan desil masyarakat akan dikaji ulang. Pengkajian itu dilakukan setelah hasil sensus ekonomi selesai.

Airlangga awalnya menyebut data desil yang ada saat ini bersifat dinamis. Karena itu berpotensi terjadi perubahan.

"Ya selalu (data berubah), data sifatnya dinamis," kata Airlangga dikutip detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Sensus Ekonomi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sensus itu akan mengevaluasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Sekarang kan ada economic survei, jadi tentu. Kemarin kan khusus desil ekonomi basisnya DTSEN, dan sekarang kebijakan bansos itu menggunakan satu data dari DTSEN," terangnya.

ADVERTISEMENT

Ditemui hari berikutnya, Airlangga memastikan perubahan angka desil masyarakat Indonesia masih menunggu dari hasil Sensus Ekonomi yang dilakukan BPS.

"(Pengkajiannya) Itu kan di BPS, BPS sedang melakukan sensus ekonomi, kita tunggu aja sensus ekonominya," tegasnya, Jumat (22/8/2026).

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan terkait ramainya arti dari desil masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Salah satu informasi penting dalam DTSEN adalah desil, yaitu pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan angka desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Ia menyebut, angka desil tidak serta merta menjadi ukuran ekonomi satu keluarga.

"Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," kata dia dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/8/2026).

Amalia menegaskan, dengan demikian, desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun ukuran nominal pendapatan atau kekayaan suatu keluarga.



(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads