OJK Sebut Anak Muda Jadikan Paylater Gaya Hidup

Tim detikFinance - detikSumut
Rabu, 05 Agu 2026 22:19 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/courtneyk
Jakarta -

Penggunaan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai layanan ini masih memiliki prospek yang positif seiring pesatnya perkembangan ekonomi digital dan semakin mudahnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam proses persetujuan membuat paylater semakin diminati sebagai alternatif pembiayaan konsumtif dibandingkan kartu kredit.

"Kemudian juga perilaku konsumsi masyarakat, khususnya generasi muda itu menunjukkan kecenderungan, menjadikan cicilan berbunga jangka pendek itu sebagai bagian dari gaya hidup," ujar Dian dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juli 2026 secara virtual, dilansir detikFinance, Rabu (5/8/2026)

Menurut Dian, meningkatnya penggunaan paylater juga mencerminkan upaya rumah tangga memenuhi kebutuhan konsumsi melalui pembiayaan jangka pendek.

"Dari perspektif ekonomi makro, meningkatnya penggunaan kredit pay later dapat mencerminkan upaya rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan konsumsi utang jangka pendek," tambah dia.

Data OJK mencatat baki debet paylater perbankan hingga Juni 2026 mencapai Rp 30,71 triliun atau tumbuh 33,54 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Meski masih mencatat pertumbuhan tinggi, angkanya sedikit melambat dibandingkan Mei 2026 yang tumbuh 37,72 persen.

Sementara itu, jumlah rekening paylater perbankan telah menyentuh 32,8 juta rekening dengan rata-rata baki debet sekitar Rp 940 ribu per rekening. OJK menilai kontribusi paylater terhadap total kredit perbankan masih relatif kecil, yakni sekitar 0,34 persen.

"Jumlah rekening pay later perbankan itu sudah mencapai angka 32,80 juta rekening dengan rata-rata bagi debit untuk setiap rekening itu sebesar 0,94 juta," ujar Dian.

Dari sisi kualitas pembiayaan, OJK menilai risiko kredit paylater masih terkendali. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tercatat sebesar 2,36 persen pada Juni 2026, turun dibandingkan Mei 2026 yang berada di level 2,50 persen.

"Risiko kredit dari pay later perbankan pada Juni 2026 itu masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 2,36%. Ini relatif turun jika dibandingkan Mei 2026 yang mencapai angka 2,50%. Di samping itu juga pertumbuhan bagi debit pay later didorong terutama oleh bank KBMI 1 dan KBMI 3 yang mampu mencatat pertumbuhan double digit," tutup Dian.



Simak Video "Video: Update Data Slik Dikebut, Apa Dampaknya?"

(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB