Wali Kota Medan Rico Waas angkat bicara terkait Gereja Pentakosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban yang berlokasi di Jalan Garu V, Kelurahan Harjosari-I, Kecamatan Medan Amplas. Gereja ini viral di media sosial lantaran warga memprotes saat jemaat tengah melakukan ibadah.
Menurut Rico Waas, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Medan tengah melakukan pembahasan intensif bersama pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Ini dalam proses komunikasi. Saya lihat kemarin laporan dari Aspem (asisten bidang pemerintahan) ya. Saya minta Aspem untuk memimpin rapat-rapatnya mulai dari minggu lalu. Intens sekali saya dengar mulai dari hari Rabu, Kamis, Jumat, Senin juga sudah dimulai lagi. Jadi rapat intens ini dibangun, ya, untuk pertemuan-pertemuan dengan berbagai pihak," ujar Rico saat diwawancarai di Medan, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, pertemuan-pertemuan ini digelar untuk memastikan keadilan bagi semua warga di Kota Medan. Rico juga menyinggung terkait tidak boleh ada warga yang terdiskriminasi.
"Intinya adalah kita ingin memberikan keadilan bagi semua masyarakat yang ada di Kota Medan. Itu yang paling penting. Ya, semua masyarakat di Kota Medan tidak boleh terdiskriminasi," katanya.
Terkait perizinan yang disebut pihak Gereja sulit untuk didapatkan, Rico mengatakan pihaknya terbuka terhadap penerapan aturan yang berlaku.
"Jadi kita ingin semuanya itu bisa berjalan dengan baik dengan aturan yang bisa dipandu dengan baik juga. Ya, inilah keterbukaan kita semuanya. Pemerintah Kota Medan siap untuk membantu segala pihak untuk bisa memberikan kebaikan untuk semuanya," sebutnya.
Politisi Partai Nasdem ini juga menyinggung terkait kerukunan antar umat beragama di Kota Medan.
"Tapi yang terpenting adalah bagaimana harmonisasi antara masyarakat seluruhnya, ya, bisa tetap terjaga. Ya, kita bisa tetap bergandengan tangan, kita bisa tetap bersaudara, kita bisa saling hormat-menghormati. Itu harapan di Kota Medan itu selalu bisa terjaga," ungkapnya.
Terkait hak warga untuk beribadah, Rico menyebut prosesnya sedang berlangsung. Ia memastikan pihaknya ingin memberikan keadilan untuk semua pihak.
"Sedang dalam proses semuanya untuk kebutuhan-kebutuhan tersebut. Semuanya dalam proses yang baik agar nantinya semuanya mendapatkan keadilan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial warga memprotes lokasi ibadah yang terletak di Jalan Garu V, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.
Dari video yang beredar, tampak sekelompok warga mendatangi rumah ibadah yang diketahui merupakan Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban.
Para warga berteriak menyinggung terkait izin rumah ibadah. Cekcok pun tampak terjadi antara warga dan jemaat gereja.
Lurah Harjosari-I, Juan Verry Lingga menjelaskan bahwa Gereja tersebut secara perizinan memang merupakan rumah pribadi. Menurutnya, ada beberapa persyaratan rumah ibadah yang masih sulit dipenuhi jemaat gereja yakni izin jiran berbatas (tetangga).
Sementara itu, pihak Gereja yang diwakili Pendeta Michael menyebut, dari tahun 2017 saat lahan dibeli, pihaknya sudah memasang papan informasi bahwa lokasi ini akan dibangun Gereja. Namun, terdapat beberapa keluarga yang tinggal di dekat lokasi yang keberatan dan tidak memberi izin.
Mediasi juga sudah dilakukan beberapa kali, namun belum membuahkan hasil.
Simak Video "Video: Jejak Gereja Era Kolonial Tertua di Rembang yang Kini Terlupakan"
(afb/afb)