Seleb

Jonathan Frizzy Pernah Makan Bekas Tikus di Penjara

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikSumut
Sabtu, 18 Jul 2026 23:02 WIB
Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta -

Aktor Jonathan Frizzy menceritakan pengalaman selama di penjara. Dia mengaku pernah makan bekas tikus ketika di penjara.

Jonathan pernah menjalani hukuman di penjara selama enam bulan atas kasus vape obat keras mengandung zat etomidate. Di penjara, Jonathan juga harus berbagi ruang dengan puluhan narapidana dalam kondisi sanitasi yang buruk.

"Tidurnya, tiduran tidur posisi yang pertama. Yang posisi kedua tiduran duduk. Posisi ketiga tiduran berdiri. Karena nggak ada tempat sudah," kata Jonathan Frizzy dalam podcast di channel Billy's Coffee Table dikutip detikHot, Sabtu (18/7/2026).

Keterbatasan fasilitas tidak hanya berhenti pada ruang gerak, namun juga akses terhadap kebersihan. Jonathan Frizzy mengungkapkan, betapa sulitnya untuk sekadar membersihkan diri atau menggunakan toilet karena perbandingan jumlah penghuni dan fasilitas yang sangat timpang.

"Tujuh puluh orang, kamar mandi satu satu saja. Itu aku gak bisa mandi, nggak bisa ngapa-ngapain, nggak bisa buang apa semuanya nggak bisa di sana. Gila ini neraka apa yang Tuhan kasih sih gitu," kenang Jonathan Frizzy.

Trauma yang dialaminya semakin mendalam ketika berurusan dengan jatah makanan harian. Ia menceritakan, sebuah momen memuakkan di mana standar kebersihan makanan di dalam penjara berada pada level yang sangat rendah.

Ia bahkan, harus menyaksikan sendiri bagaimana tikus masuk ke dalam area penyimpanan makanan sebelum dibagikan kepada para tahanan.

"Tuh lihat di depan, lagi dimakanin tikus. Terus dibawa masuk, mereka makan. Aku nggak makan, cuma aku nangis," bebernya.

Jonathan Frizzy, terseret kasus hukum pada Mei 2025 atas kasus penyalahgunaan vape yang mengandung obat keras berisi zat etomidate. Pada sidang putusan tanggal 22 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Tangerang, Majelis Hakim menyatakan bahwa ia bersalah dan menjatuhkan vonis 8 bulan penjara.

Ia telah bebas dari penjara sejak 7 Januari 2026. Ia resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan program Cuti Bersyarat (CB) dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.



Simak Video "Video Jonathan Frizzy Jadi Tersangka-Peran di Kasus Vape Obat Keras"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork