Sebuah video beredar luas di media sosial yang memperlihatkan dua perempuan dalam kondisi diborgol. Keduanya mengaku sedang disekap di Myanmar dan minta bantuan agar dipulangkan. Satu dari dua wanita muda itu diketahui sebagai warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam, Sumatera Barat bernama Ayu.
Pihak Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat mengaku baru mendapat kabar dan segera melakukan penyelidikan.
"Setelah video viral itu, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, mulai dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Agam hingga Polda Sumbar. Dari hasil koordinasi, memang benar bahwa Ayu merupakan warga Agam," kata Kepala BP3MI Sumbar Jupriyadi kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, Ayu diduga berangkat ke luar negeri secara nonprosedural atau tidak melalui jalur resmi. Karena itu, BP3MI tidak memiliki data keberangkatannya.
"Kalau PMI (Pekerja Migran Indonesia) berangkat secara tidak resmi, kami memang tidak mempunyai datanya. Biasanya kami baru mengetahui ketika sudah muncul permasalahan (seperti ini)," katanya lagi.
Menurut Jupriyadi, berdasarkan informasi yang diterima, pekerjaan yang dijalani korban di Myanmar diduga berkaitan dengan praktik penipuan daring atau scamming.
"Kalau wilayah-wilayah Myanmar seperti itu, biasanya pekerjaan yang ada berkaitan dengan scam atau scamming," katanya.
Hingga kini, kondisi kedua korban masih terus dipantau melalui koordinasi dengan berbagai pihak.
BP3MI Sumbar kini telah melaporkan kasus tersebut kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sebagai langkah awal proses penanganan.
Sementara korban lainnya, Susi, merupakan warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Keduanya diketahui berangkat bersama setelah bertemu saat merantau di Sulawesi.
"Ayu sebelumnya merantau ke Sulawesi dan bertemu dengan Susi di sana. Setelah itu mereka berangkat bersama ke Batam, lalu ke Malaysia, kemudian masuk ke Myanmar," katanya.
Ia menegaskan pola perjalanan tersebut menjadi indikasi bahwa keduanya berangkat secara ilegal.
Simak Video "Video: Langkah Menteri P2MI Gaet Kemkomdigi Awasi Iklan Penipuan Kerja ke Luar Negeri "
(nkm/nkm)