Satuan Tugas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sumatera Utara (USU) telah meminta keterangan terhadap 10 korban dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di lingkungan kampus USU. Ketua Satgas PPK USU, Meutia Nauly mengatakan, kemungkinan korban lebih dari 10 orang.
"Saat ini sedang proses pemeriksaan, tentunya tidak bisa saya ungkapkan satu persatu karena juga itu nanti bisa jadi miss ya. Sekarang tetap berlangsung setidaknya minimal 10 sudah kita interview terkait ini dan memang betul korban banyak tapi kita belum dapat rinci. Dan itu juga korban banyak dan juga pelaku bukan cuma satu terkait dengan ini," ujar Meutia saat diwawancarai, Senin (13/7/2026).
Meutia membenarkan terdapat dua kasus pelecehan seksual yang terjadi di Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Namun, ia mengaku pihaknya saat ini belum bisa memberikan keterangan rinci terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang viral di media sosial karena pemeriksaan masih berlangsung.
"Pemeriksaan masih berlangsung, kami juga baru menerima laporan pada Kamis (9/7) lalu, pemanggilan terduga pelaku masih dalam proses," katanya.
Meutia menyebut, keselamatan, kerahasiaan identitas, perlindungan, dan pemulihan korban merupakan prioritas utama Satgas PPK. Ia menekankan segala bentuk intimidasi, ancaman, perundungan, penyebaran identitas korban, tekanan untuk mencabut laporan dan tindakan balasan tidak dapat dibenarkan.
"Serta tidak menyebarluaskan identitas dan informasi pribadi korban, tidak menyalahkan atau menekan korban, tidak melakukan persekusi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," ungkapnya.
Simak Video "Video: Pimpinan Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Kekerasan Seks Santriwati"
(nkm/mjy)