13 Warga Kepri Tertahan di Kamboja, BP3MI: Bukan Korban, Pulang Harus Mandiri

Kepulauan Riau

13 Warga Kepri Tertahan di Kamboja, BP3MI: Bukan Korban, Pulang Harus Mandiri

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 10 Jul 2026 14:29 WIB
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi (Foto: Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Sebanyak 13 warga Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan mengadu ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri karena tertahan di Kamboja. Namun, penanganan terhadap mereka kini berbeda BP3MI kini mengategorikan para pekerja scammer dan judi online sebagai pelaku.

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, mengatakan perubahan kebijakan itu terjadi setelah pemerintah Kamboja melakukan operasi besar-besaran terhadap jaringan judi online dan scammer pada Desember tahun lalu. Pemerintah Indonesia kemudian mengkategorikan para WNI pekerjaan scemer dan judi online sebagai pelaku.

"Penanganannya sekarang sudah berbeda. Mereka yang bekerja sebagai scammer dan judi online di sana bukan lagi dianggap korban, tetapi sebagai pelaku karena mereka dinilai sadar saat berangkat untuk bekerja di sektor tersebut," kata Imam, Jumat (10/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam menjelaskan, semenjak perubahan status tersebut, pemerintah Indonesia juga tidak lagi membiayai pemulangan para pekerja yang terlibat dalam aktivitas scammer dan judi online.

"Kalau mereka sebagai pelaku scammer dan judi online, pulangnya harus mandiri. Negara tidak punya anggaran untuk memulangkan semuanya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Imam, berdasarkan informasi yang diterima BP3MI KBRI di Kamboja, jumlah warga Indonesia yang bekerja sebagai scammer diperkirakan mencapai sekitar 5.000 orang.

"Kalau data pastinya tentu ada di KBRI atau KJRI. Kami hanya mendapat informasi dari teman-teman di lapangan, kurang lebih ada sekitar 5 ribuan warga Indonesia yang masih bekerja sebagai scammer di sana," ujarnya.

Imam juga mengungkapkan kapasitas shelter milik perwakilan Indonesia di Kamboja kini semakin terbatas. Banyak pekerja migran yang sempat ditampung harus segera dipulangkan agar tempat tersebut dapat digunakan oleh WNI lain yang membutuhkan perlindungan.

"Shelter juga kapasitasnya terbatas. Tidak mungkin mereka tinggal terus di sana karena harus bergantian dengan warga Indonesia lainnya yang membutuhkan tempat perlindungan," jelasnya.

Setibanya di Indonesia, para pekerja yang kembali dari Kamboja akan menjalani pendalaman oleh BP3MI untuk mengungkap pihak yang merekrut dan memberangkatkan mereka.

"Kami lakukan pendalaman, siapa yang memberangkatkan mereka. Setelah itu dilakukan pembinaan. Harapannya mereka dibekali keterampilan sehingga tidak kembali berangkat ke sana," ujar Imam.

Meski pemerintah Kamboja telah memperketat penindakan, BP3MI Kepri masih menemukan upaya pemberangkatan calon pekerja ke negara tersebut. Bahkan, ada mantan pekerja yang sebelumnya sudah dipulangkan namun kembali mencoba berangkat.

"Masih ada yang kami cegah, baik di Tanjungpinang maupun Batam. Bahkan ada yang sudah pernah pulang dari Kamboja, tetapi ingin berangkat lagi. Ini menunjukkan masih ada sindikat yang menggerakkan mereka," ujarnya.



(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads