Rumah adat di area Monumen Tugu Nasional Sisingamangaraja XII di Jalan Sisingamangaraja, Medan, hangus terbakar. Kebakaran terjadi karena ada seorang remaja inisial M (13) yang bermain api dan baygon di lokasi.
Kebakaran sendiri terjadi pada Senin (22/6) lalu. 4 hari setelah kebakaran, polisi mengamankan M dan selanjutnya pelaku diserahkan ke pihak kecamatan untuk proses pembinaan.
Monumen Tugu Nasional Sisingamangaraja XII didirikan pada 1979 dan diresmikan oleh Presiden ke-2 RI, Soeharto, pada 1992. Dirangkum detikcom berikut ini sederet fakta terkini soal peristiwa kebakaran tersebut.
Fakta Terkini soal Monumen Sisingamangaraja XII Hangus Terbakar
1. Pelaku Diamankan Polisi
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan mengatakan pihaknya telah mengamankan M (13) terkait kebakaran momumen Sisingamangaraja. "Hari ini, kita telah mengamankan seorang anak terkait pembakaran rumah adat Batak yang ada di monumen Sisingamangaraja. Tadi pagi kita amankan anak tersebut,", Jumat (26/6/2026).
Poltak mengatakan anak tersebut sebenarnya tidak memiliki niat untuk membakar rumah adat itu. Sebelum kejadian, kata Poltak, anak tersebut tengah bermain di dekat rumah adat itu.
2. Pelaku Tidak Sengaja
Poltak menyebut pelaku M tidak memiliki niat untuk membakar monumen tersebut. Ia bilang pelaku datang ke lokasi untuk bermain.
"Anak ini hanya bermain main di situ. Setelah itu, dia melihat ada baygon bekas dan dia punya mancis, dihidupkan baru baygon ini disemprotkan. Anak ini tidak tahu bahwa dampaknya akan membakar rumah adat Batak itu. Unsur kesengajaan tidak ada," sebutnya.
Poltak mengatakan anak itu tidak ditetapkan menjadi tersangka. Namun, setelah ini, anak itu akan diserahkan ke pihak kecamatan.
"Nanti kita serahkan ke unsur pemerintahan dan Pak Camat nanti. Tidak (tersangka) karena dia tidak melakukan dengan sengaja," pungkasnya.