Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan telah melakukan penyegelan terhadap dua gudang penyimpanan sepeda motor listrik yang sebelumnya dipesan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam salah satu proyek pengadaan. Total terdapat sekitar 17.600 unit sepeda motor listrik yang diamankan dari gudang yang berada di kawasan Sentul dan Cikarang.
"Yang sudah disegel di daerah Sentul, Cikarang. Baru itu sudah, Sentul dan Cikarang. Yang besar-besar itu, yang paling banyak. Kurang lebih 17.600 (unit). Masih berjalan sampai hari ini, belum selesai. Ada beberapa titik," terang Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Jakarta, dilansir detikNews, Jumat (19/6/2026).
Syarief menjelaskan, ribuan kendaraan tersebut tidak disita oleh penyidik. Menurutnya, penyegelan dilakukan untuk pendataan sekaligus mengawasi pergerakan sepeda motor listrik yang hingga kini masih berada di gudang penyedia dan belum didistribusikan ke lokasi-lokasi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah itu dilakukan penyitaan semuanya? Tidak. Jadi kami lakukan penyegelan ini adalah untuk mendata guna motor itu, dan untuk mengamankan sepeda motor itu, atau mengamankan pergerakan sepeda motor itu nantinya akan ke mana, ya. Karena sepeda motor itu belum sampai di titik yang disampaikan oleh BGN, ya. Ini masih di gudang-gudang milik penyedia," ungkap Syarief.
Ia menambahkan, penyegelan bertujuan agar penyidik dapat memantau pergerakan kendaraan tersebut. Meski demikian, pihak penyedia tetap diperbolehkan melakukan perawatan karena motor-motor tersebut belum diserahkan kepada pengguna akhir.
"Sehingga kami mengamankan motor-motor tersebut dengan cara menyegel sehingga pergerakan motor itu kami pantau dari tim penyidik. Namun demikian, perawatan dari motor itu tetap bisa dilakukan oleh penyedia, karena belum diserahkan," katanya.
Sebelumnya, Kejagung menyegel sebuah gudang motor listrik di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Proses penyegelan tersebut disaksikan oleh sejumlah warga sekitar.
"Baru kemarin itu dari Kejagung di sini ramai-ramai (nyegel), ada ini (tanda disegel)," kata warga bernama Oweh ditemui wartawan di lokasi, Kamis (18/6).
Menurut Oweh, sejumlah petugas datang ke area penyimpanan motor listrik dan langsung memasang tanda segel tanpa membuka penutup terpal yang menutupi kendaraan tersebut.
"Ada, langsung ke dalam mereka. Jadi langsung disegel aja, penutup terpal jaring-jaringnya masih ada, nggak dibuka," ungkapnya.
(nkm/nkm)
