Wali Kota Medan, Rico Waas, meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Maayarakat (DP3APM) mendampingi wanita hamil yang viral setelah perutnya ditendang preman di depan terowongan Tembung, Deli Serdang. Rico menyebut pemberian pendampingan kepada wanita dan anak korban kekerasan merupakan janji kampanyenya.
"Terkait hal ini saya teringat ada korban ibu hamil yang dianiaya. Dia merupakan warga Medan, walaupun kejadiannya di Deli Serdang tetap harus didampingi," ujar Rico di Balai Kota Medan, Senin (8/6/2026).
Diketahui, Pemkot Medan menganggarkan Rp 195 juta pada tahun 2025 untuk pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari total anggaran tersebut, terealisasi sebesar Rp 141 juta dengan total 193 kasus yang didampingi.
Sementara pada tahun 2026, total anggaran sebesar Rp 256 juta dengan target pendampingan 135 orang. Hingga Bulan Juni 2026, terdapat 34 orang korban yang didampingi, namun belum ada anggaran yang terealisasi.
Diberitakan sebelumnya, aksi dua bersaudara yang menendang perut dan menodongkan senjata air gun ke wanita hamil di terowongan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, berujung kedua pelaku dijebloskan ke penjara.
Video penganiayaan itu viral di media sosial dan mendapat mendapat kecaman publik.
Penganiayaan itu terjadi di terowongan Tembung Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (3/6/2026) sekira pukul 18.30 WIB. Wanita hamil itu bernama Mulana Kartina Nainggolan (31).
Saat itu, Mulana baru saja pulang bekerja dan tengah menaiki sepeda motor bersama suaminya, Manongap Purba (34). Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu dengan cepat menangkap kedua pelaku. Keduanya adalah kakak beradik bernama Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37).
"(Kedua) terduga pelaku diamankan dan mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Kamis (4/6).
Simak Video "Video Tarif Baru Parkir di Medan: Motor Rp 2 Ribu, Mobil 4 Ribu"
(astj/astj)