Sembilan orang penambang tewas, setelah tambang emas illegal di Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat, longsor. Polisi menyebut sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Berdasarkan informasi dari Kapolres (Sijunjung), memang betul ada kejadian (tambang longsor)," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Susmelawati Rosya kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa terjadi pada Kamis (14/5/2026) siang di Jorong Taratak Botung, Kecamatan Koto Tujuh Kabupaten Sijunjung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat Kejadian, kata Susmelawati, ada 12 penambang yang sedang bekerja. Tiga berhasil menyelamatkan diri, sementara 9 lainnya tertimbun dan ditemukan tewas kemudian.
"Kami sampaikan bahwa menurut Kapolres, warga saat itu sedang melakukan penambangan. Tradisional ya, dengan menggunakan dompeng dan dulang. Begitu ngomongnya. Tiba-tiba ada sekitar 30 meter, ada tebing. Tiba-tiba longsor. Penambang jumlahnya 12 orang. 3 orang berhasil menyelamatkan diri . 9 orang tertimpa timbunan longsor. Yang sembilan orang itu meninggal dunia," katanya.
Seluruh korban sudah dievakuasi dan langsung dibawa ke Puskesmas Tanjung Ampalu. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Belum ada laporan korban lainnya dalam musibah itu. Polisi mengaku sedang melakukan penyelidikan lanjutan.
"Sedang ditangani," jelas Kabid Humas.
(afb/afb)











































