Respons Gubsu Bobby soal Ibu Hamil Ditandu 7 Jam karena Jalan Rusak di Tapsel

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 12 Mei 2026 20:14 WIB
Foto: Warga menggotong wanita hamil menuju rumah sakit karena jalan rusak parah di Kabupaten Tapsel. (dok. Warga bernama Samsul Bahri)
Medan -

Sebuah video bernarasikan wanita hamil di Dusun Aek Nabara, Desa Dalihan Na Tolu, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), terpaksa ditandu selama 7 jam perjalanan menuju rumah sakit viral di media sosial. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution memberikan respons soal peristiwa itu.

"Kami dari provinsi menyampaikan belasungkawa juga atas kondisi ini dan tadi anaknya disampaikan di rumah sakit sudah meninggal," kata Bobby Nasution di Kantor Gubsu, Selasa (12/5/2026).

Bobby mengungkapkan jika belum mengetahui informasi detail soal peristiwa itu. Namun dari penjelasan yang disimpulkan, permasalahan ini terkait dengan infrastruktur jalan.

"Untuk detailnya saya belum termonitor, yang pasti persoalan bukan di fasilitas kesehatannya tapi persoalannya di infrastruktur jalan, jalan kabupaten, nanti akan kita cek apakah sudah dianggarkan bupati tahun ini atau seperti apa," ungkapnya.

Ruas jalan yang rusak dalam video itu disebut milik Pemkab Tapsel. Sedangkan ruas jalan provinsi penghubung di sekitar wilayah itu bakal diperbaiki tahun ini.

Pemprov Sumut disebut disebut dapat membantu daerah dalam membangun infrastruktur melalui skema bantuan keuangan provinsi (BKP). Namun Bobby mengaku belum mengetahui apakah jalan yang viral itu sudah diajukan atau tidak oleh Pemkab Tapsel.

"Ruas jalan provinsi di dekat situ sudah kita anggarkan tahun ini, nanti kita lihat karena dana provinsi ada bantu infrastruktur daerah melalui BKP ini tergantung pengajuan dari daerah masing-masing, ini ada beberapa kilometer juga kita bantu di Tapsel baik yang terkena bencana secara langsung atau tidak langsung," ujarnya.

Dari sisi fasilitas kesehatan, Bobby menyebutkan jika Pemprov Sumut telah menyiapkan anggaran untuk membantu adanya rawat inap di Puskesmas. Harusnya program itu dilaksanakan tahun 2027, namun dipercepat menjadi tahun ini karena pemangkasan dana transfer ke daerah (TKDK dibatalkan presiden.

"Ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, boleh dicek, dari yang saya sampaikan kemarin tolong kabupaten/kota itu Puskesmas nya dibuat standarnya sudah ada, ketika sudah mencapai standar yang ada kami dari pemerintah provinsi akan membantu ini Puskesmas untuk bisa menjadi Puskesmas rawat inap, ini sudah masuk program dan sudah kita sampaikan, ini harusnya dimulai tahun 2027 tapi kita percepat di tahun ini karena ada bantuan TKD," sebutnya.

Salah satu persyaratannya adalah jarak rumah sakit ke desa di atas 30 kilometer. Pengajuan ini disebut harus melalui kabupaten/kota.

"Kita cek jarak dari rumah sakit ke desa-desa yang lebih dari 30 kilometer itu kita harapkan Puskesmas dibuat rawat inapnya, kita siapkan keuangannya, ini tergantung daerahnya mengajukan atau tidak, kan Puskesmas itu di kabupaten/kota," tuturnya.




(niz/mjy)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork