Polemik Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan Dimediasi, Ini Hasilnya

Polemik Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan Dimediasi, Ini Hasilnya

Juita Sinuhaji - detikSumut
Selasa, 28 Apr 2026 23:39 WIB
Pasien dugaan malpraktik di Medan saat mendatangi Rumah Sakit.
Foto: Pasien dugaan malpraktik di Medan saat mendatangi Rumah Sakit. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Medan -

Persoalan dugaan malpraktik oleh RS Muhammadiyah Medan yang dilaporkan seorang wanita di Medan dimediasi oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara. Dari mediasi itu, disebut terjadi kesepakatan untuk menangani persoalan ini.

"Kami telah mendapatkan kesepakatan bersama dari hasil diskusi yang telah dilakukan hari ini. Permasalahan ini sudah mendapatkan titik terang untuk penyelesaiannya," ucap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Utara (Sumut), Flora Nainggolan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2026).

Flora mengatakan, dalam pertemuan tersebut kesepakatan akan diproses secara bertahap. Ia menyebut, beberapa kesepatakan akan membantu korban Mimi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesepatakan bersama yakni nanti Bu Mimi akan mendapatkan pemulihan HAM, kalau dari kita membahasnya. Sedangkan Ibu Christin Carter dari Dinas Kesehatan, nanti akan memberikan edukasi ke Bu Mimi hal yang baik. Langkah tersebut supaya dia tetap bisa semangat dan orientasinya tentu ke kesehatannya," jelasnya.

Mimi disebut akan mendapatkan perawatan dari rumah sakit. Untuk rumah sakit yang akan merawat Mimi, akan dibahas lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Nanti Ibu Mimi akan mendapatkan perawatan di rumah sakit yang dirujuk. Nanti juga diberikan pilihan, maunya akan dirawat di rumah sakit mana. Untuk beberapa kesepakatan lainnya nanti dilakukan secara berjenjang," ungkapnya.

Sementara itu, penasihat hukum Mimi, Ojahan Sinurat mengatakan kronologi dan fakta-fakta yang menjadi dasar keberatan pihak keluarga, termasuk persoalan transparansi informasi medis dan kesenjangan antara penjelasan awal dengan kondisi aktual pasien. Pihaknya berharap korban mendapatkan keadilan.

"Pihak keluarga berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil, dengan memperoleh kejelasan medis dan dukungan bagi upaya pemulihan korban," ungkapnya.

Merespons hal tersebut, Direktur RS Muhammadiyah, dr. Moh. Riza menyatakan komitmennya untuk membantu korban dan keluarga menemukan titik terang.

"Kita akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi rujukan penanganan medis lanjutan. Serta memberikan pendampingan rutin dan mengupayakan bantuan finansial bagi keluarga," ungkapnya.




(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads