Susunan Upacara Hari Pendidikan Nasional 2026 dari Kemendikdasmen

Felicia Gisela Br Sihite - detikSumut
Selasa, 28 Apr 2026 13:11 WIB
Foto: Logo Hari Pendidikan Nasional 2026. (dok. Kemendikdasmen)
Medan -

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahun. Di tahun ini, peringatan itu mengusung tema "Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua".

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pun telah resmi mengeluarkan pedoman peringatan Hardiknas. Berikut detikSumut bagikan susunan upacara Hari Pendidikan Nasional 2026 dari Kemendikdasmen.

Susunan Upacara Hari Pendidikan Nasional 2026

Merujuk SE Mendikdasmen Pedoman Hardiknas 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 pada 2 Mei 2026 pukul 07.30 WIB secara tatap muka.

Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan Kemendikdasmen.

Sementara itu, naskah amanat pembina upacara (pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) dan naskah doa dapat di-download pada tanggal 1 Mei 2026 lewat laman Kemendikdasmen www.kemendikdasmen.go.id.

Ketentuan Umum:

Upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 dilaksanakan secara luring/tatap muka di kantor pusat Kemendikdasmen dan satuan kerja di daerah, kantor Kemenag pusat dan satuan kerja di daerah, kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota, kantor dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia, dan kantor perwakilan Indonesia serta satuan pendidikan di luar negeri.

Waktu Pelaksanaan:

- Hari, tanggal: Sabtu, 2 Mei 2026

- Pukul: 07.30 waktu setempat

Tempat:

Halaman kantor/sekolah/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.

Pakaian:

  • Undangan dan peserta upacara mengenakan pakaian adat daerah/tradisional sederhana. Penggunaan pakaian adat daerah/tradisional bertujuan menumbuhkan dan merawat nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan warisan budaya Indonesia. Pakaian yang dikenakan wajib sesuai dengan norma kepantasan, tidak menghambat mobilitas, dan tidak membebani undangan dan peserta upacara.
  • Petugas upacara mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) sesuai ketentuan.

Susunan Upacara Bendera:

- Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara;

- Pembina Upacara tiba di tempat upacara;

- Penghormatan kepada Pembina Upacara;

- Laporan Pemimpin Upacara;

- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;

- Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;

- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;

- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;

- Pembacaan teks Ikrar Pelajar Indonesia diikuti oleh seluruh murid (khusus untuk satuan Pendidikan formal);

- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan penyematan lencana kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);

- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah);

- Menyanyikan Lagu Wajib Nasional;

- Pembacaan doa;

- Laporan Pemimpin Upacara;

- Penghormatan kepada Pembina Upacara;

- Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara;

- Upacara selesai, dapat dilanjutkan dengan mata acara tambahan (khusus untuk satuan Pendidikan formal menyanyikan dan/atau mendengarkan lagu Rukun Sama Teman bersama-sama).

Demikian susunan upacara Hari Pendidikan Nasional 2026 dari Kemendikdasmen. Selamat memperingati Hardiknas, detikers!



Simak Video "Video: Momen Abdul Mu'ti Jalan Sehat untuk Peringati Hardiknas 2025"

(dhm/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork