Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Aceh Taat Aturan

Aceh

Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Aceh Taat Aturan

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 24 Apr 2026 18:19 WIB
Inspektur Wilayah III Kemenhaj Mulyadi Nurdin memberikan pembekalan kepada petugas haji embarkasi Banda Aceh.
Inspektur Wilayah III Kemenhaj Mulyadi Nurdin memberikan pembekalan kepada petugas haji embarkasi Banda Aceh. (Foto: Kemenhaj).
Banda Aceh -

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan petugas haji di Aceh untuk taat dan patuh pada regulasi dalam menjalankan tugas. Mereka diminta memastikan keamanan dan keselamatan jemaah selama berada di Tanah Suci.

"Seluruh petugas haji di dalam negeri maupun di Arab Saudi harus komit menjalankan semua regulasi demi terwujudnya keselamatan dan pelayanan bagi jemaah haji," kata Inspektur Wilayah III (Irwil) Kemenhaj Mulyadi Nurdin dalam keterangannya usai memberikan pembekalan kepada petugas haji embarkasi Banda Aceh, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya keselamatan jemaah haji dalam menjalankan ibadah. Untuk mewujudkannya, petugas haji menjadi ujung tombak pelayanan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf disebut juga berharap agar kesehatan jemaah menjadi prioritas demi mengurangi angka kematian Tamu Allah. Keinginan Gus Irfan, kata Mulyadi, harus dipahami dan diterapkan serius petugas haji di semua lini.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Kemenhaj juga akan memperketat standar istitha'ah (kemampuan) kesehatan jemaah haji tahun 2026. Hal ini menyusul evaluasi besar-besaran terhadap tingginya angka kematian jemaah Indonesia pada musim haji tahun lalu.

"Sesuai instruksi Menteri Haji dan Umrah kita harus memastikan bahwa negara hadir untuk menjamin keamanan dan keselamatan calon jemaah haji Indonesia," jelas mantan Karo Humas Pemerintah Aceh itu.

"Untuk itu seluruh petugas terutama di embarkasi harus serius dalam memonitor dan memberikan pelayanan kesehatan kepada jemaah haji," lanjutnya.

Mulyadi menjelaskan sesuai arahan Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak, kegiatan petugas haji bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan bagian dari ibadah dan misi suci yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

"Petugas embarkasi haji (PPIH Embarkasi) bertanggung jawab melayani jamaah di asrama haji selama 24 jam sebelum keberangkatan, meliputi verifikasi dokumen paspor dan visa, layanan kesehatan, pembagian gelang identitas, bimbingan manasik, hingga pengaturan transportasi dan katering. Mereka memastikan jamaah siap terbang dalam kondisi aman, tertib, dan nyaman," ujarnya.




(agse/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads