Diperingati Setiap 1 Mei, Ini Sejarah Hari Buruh Internasional

Diperingati Setiap 1 Mei, Ini Sejarah Hari Buruh Internasional

Eme Arapenta Tarigan - detikSumut
Jumat, 24 Apr 2026 03:02 WIB
Diperingati Setiap 1 Mei, Ini Sejarah Hari Buruh Internasional
Foto: Ilustrasi Hari Buruh. (detikcom)
Medan -

Hari Buruh atau May Day diperingati pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya. Momen ini bukan sekadar hari libur biasa, melainkan simbol perjuangan panjang kaum pekerja dalam menuntut hak-hak dasar.

Dibalik perayaannya terdapat sejarah kelam, pengorbanan, dan perubahan besar dalam dunia ketenagakerjaan global. Berikut ini sejarah dari Hari Buruh Internasional.

Sejarah Hari Buruh Internasional

Dilansir dari UCLA College, sejarah Hari Buruh bermula pada akhir abad ke 19 di Amerika Serikat. Pada tahun 1884, sebuah federasi serikat pekerja nasional mengumumkan kampanye untuk menetapkan waktu kerja delapan jam pada tanggal 1 Mei 1886.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pekerja di berbagai kota di Amerika Utara lalu melakukan mogok kerja menjelang tanggal tersebut. Hal itu menjadi salah satu periode kerusuhan pekerja terbesar dan paling bergejolak pada era itu.

Pada Mei 1886, polisi di Chicago menembak para pekerja yang mogok. Tindakan itu mendorong para aktivis untuk mengorganisir protes di Haymarket Square di kota itu.

ADVERTISEMENT

Sebuah bom meledak ketika protes berlangsung, menewaskan seorang polisi dan m

elukai yang lain. Kala itu polisi melepaskan tembakan ke arah kerumunan, hingga mengakibatkan kematian dan luka-luka, baik polisi maupun para demonstran.

Delapan demonstran ditangkap karena dinilai menghasut. Pengadilan kemudian mengeksekusi tujuh dari delapan orang tersebut, yang dianggap sebagai sebuah ketidakadilan oleh banyak orang.

Setelah tahun 1886, kelompok buruh internasional dan pendukung sosialis mendukung 1 Mei dijadikan sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day.

Di sejumlah negara di dunia, "Para Martir Chicago" masih memperingati Hari Buruh Internasional. Namun di AS, perayaan May Day jadi kurang umum sejak puncak Perang Dingin.

Perayaan Hari Buruh di Indonesia

Dilansir dari laman Disnakertrans Sumatera Selatan, hari buruh di Indonesia dimulai pada era kolonial Hindia Belanda. Peringatan ini dimulai tanggal 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.

Berawal dari tulisan Adolf Baars, seorang tokoh sosialis Belanda yang mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh terlalu murah untuk dijadikan perkebunan. Selain itu, Baars mengungkapkan bahwa kaum buruh bekerja keras tanpa upah yang layak.

Setelah perayaan 1 Mei, buruh kereta api mengalami pemotongan gaji. Kemudian, mereka melakukan aksi mogok, namun diancam pemecatan apabila tidak segera kembali bekerja. Pada tahun 1926, peringatan Hari Buruh ditiadakan.

Kemudian pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir memperbolehkan perayaan ini. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1948 mengatur bahwa setiap 1 Mei, buruh boleh tidak bekerja. Undang-undang tersebut juga mengatur perlindungan anak dan hak perempuan sebagai pekerja.

Pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan resmi menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional. Dari tahun ke tahun, 1 Mei selalu menjadi ajang buruh untuk menuntut hak-haknya, mulai dari:

  • Upah yang pembayarannya tertunda
  • Jam kerja dan upah yang layak
  • Hak cuti hamil
  • Hak cuti haid
  • Hak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Nah itulah pembahasan tentang sejarah awal dari perayaan Hari Buruh internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. Ternyata memiliki sejarah panjang dan cukup kelam ya detikers. Semoga bermanfaat!

Artikel ini ditulis oleh Eme Arapenta Tarigan, Peserta Program Maganghub Kemnaker di detikcom

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Dasco soal RUU PPRT Akan Disahkan: Hadiah Hari Kartini dan Mayday"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads