Ekonomi Gelap di Balik Perkebunan Deli, Judi hingga Monopoli

Ekonomi Gelap di Balik Perkebunan Deli, Judi hingga Monopoli

A. Fahri - detikSumut
Kamis, 23 Apr 2026 01:00 WIB
Ilustrasi potret suasana perkebunan zaman kolonial (Foto: Gemini AI)
Foto: Ilustrasi potret suasana perkebunan zaman kolonial (Foto: Gemini AI)
Medan -

Kejayaan perkebunan Deli pada masa kolonial kerap dipuji sebagai simbol kemajuan ekonomi. Namun di balik itu, terdapat sistem lain yang tak kalah penting seperti opium, perjudian, monopoli.

Hal itu menjadi sumber pemasukan sekaligus alat kontrol terhadap kehidupan buruh. Sejak abad ke-19, kawasan Sumatera Timur berkembang menjadi pusat ekonomi kolonial yang terhubung dengan jalur perdagangan internasional seperti Selat Malaka.

Perkebunan tembakau di Deli menarik investasi besar, tetapi juga melahirkan sistem ekonomi yang kompleks dan berlapis. Di balik produksi tembakau, pemerintah kolonial Belanda mengembangkan sumber pendapatan lain melalui sistem monopoli, terutama pada komoditas seperti opium, minuman keras, dan perjudian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejarawan Erond Litno Damanik menjelaskan bahwa opium sebenarnya telah hadir di Deli jauh sebelum kolonialisme berkembang. "Opium sudah dikenal di Deli sejak 1823, sebagaimana dicatat dalam buku Mission to the East Coast of Sumatra in 1823 karya John Anderson. Dalam catatan itu, opium menjadi salah satu komoditas impor Kesultanan Deli dari Singapura," jelasnya.

Namun, ketika sistem perkebunan berkembang pesat, opium berubah fungsi menjadi bagian dari kehidupan buruh. "Opium digunakan sebagai pereda rasa sakit bagi para kuli perkebunan karena beratnya pekerjaan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pemerintah kolonial kemudian tidak melarang, melainkan mengendalikan peredaran opium melalui sistem distribusi resmi.

"Opium hanya dijual melalui loket tertentu, dengan pembeli yang dicatat setiap hari. Ini menunjukkan adanya kontrol yang ketat sekaligus kepentingan ekonomi," kata Erond.

Tidak hanya opium, praktik monopoli juga mencakup minuman keras dan perjudian-dua sektor yang menjadi bagian dari konsumsi sosial di lingkungan perkebunan.

Dalam wawancara, Dr. Dirk menegaskan bahwa sistem ini dirancang sebagai sumber pemasukan tambahan bagi pemerintah kolonial. "Monopoli itu mencakup banyak hal-opium, minuman, hingga perjudian. Semua diatur oleh pemerintah kolonial dan menjadi sumber pendapatan," jelasnya.

Dalam praktiknya, sistem ini menciptakan siklus ekonomi yang mengikat para buruh. "Banyak pekerja menghabiskan uangnya untuk opium atau judi. Akibatnya mereka tidak punya cukup uang setelah kontrak selesai," ujarnya.

Kondisi tersebut membuat buruh sulit keluar dari sistem perkebunan. "Karena tidak punya uang, mereka akhirnya kembali bekerja dan menandatangani kontrak baru," tambahnya.

Lebih jauh, Erond Litno Damanik menyebut bahwa keuntungan dari opium sangat besar bagi pemerintah kolonial. "Pendapatan dari opium bahkan menyumbang sekitar 13 persen terhadap kas negara kolonial pada awal abad ke-20," jelasnya.

Kebijakan monopoli ini juga memicu konflik dengan elite lokal, seperti dalam peristiwa Perang Sunggal 1872. "Ketika hak distribusi opium ditarik dari Datuk Sunggal, terjadi perlawanan karena kehilangan sumber pemasukan," ungkapnya.

Dalam kajian "Plantation Economy in East Sumatra, 1863-1942" karya Jan Breman, sistem ini dijelaskan sebagai bagian dari kapitalisme kolonial yang tidak hanya mengontrol produksi, tetapi juga konsumsi tenaga kerja.

Sejarah perkebunan Deli menunjukkan bahwa ekonomi kolonial tidak hanya dibangun melalui komoditas utama seperti tembakau, tetapi juga melalui sistem konsumsi yang dikendalikan. Opium, perjudian, dan minuman menjadi bagian dari "ekonomi gelap" yang menopang keuntungan kolonial, sekaligus menciptakan ketergantungan di kalangan buruh.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Didenda Rp 33,5 T, Apple Ajukan Banding Putusan Antimonopoli Inggris"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads