Fraksi Gerindra DPRD Kota Binjai menuding Wali Kota Binjai Amir Hamzah pengecut. Hal itu karena Pemkot Binjai hanya menggusur pedagang kecil, namun tempat maksiat dibiarkan.
"Tidak adil kalau penegakan Perda dan penataan kota ini hanya menyasar pedagang kecil. Sementara ada banyak tempat maksiat di Binjai yang juga melanggar Perda, merusak estetika kota dan merusak citra kota sampai hari ini tidak tersentuh oleh Pemkot," kata Anggota Fraksi Gerindra DPRD Binjai Ronggur Raja Doli Simorangkir, Rabu (8/4/2026).
Ronggur menjelaskan jika Fraksi Gerindra mendukung penegakan Perda, namun penegakan aturan itu juga harus memprioritaskan sisi keadilan dan solusi agar tidak terkesan tebang pilih dalam penegakan aturan. Pedagang-pedagang kecil, kata dia, hanya mencari makan dengan cara yang halal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka berjuang sendiri malah mereka pula yang diburu atas dasar aturan. Sementara tempat maksiat menjamur di Binjai ini, belum lagi soal peternakan di Bhakti Karya sana, itu gimana?," ucapnya.
Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut ini mempertanyakan alasan Pemkot Binjai tidak menindak tempat-tempat maksiat seperti halnya menggusur pedagang kecil. Ronggur menilai menindas rakyat kecil merupakan hal pengecut.
"Pertanyaannya, kenapa Pemkot tidak bertindak atas dasar aturan terhadap tempat-tempat maksiat?. Jangan gunakan kekuasaan untuk menindas rakyat kecil, itu pengecut namanya," ujarnya.
Ronggur menuturkan Gerindra mendorong agar Pemkot fokus dulu untuk mencari solusi, lalu mengambil tindakan. Main gusur tanpa ada solusi yang matang dinilai mengorbankan rakyat.
"Gerindra mengecam tindakan itu dan akan bersikap membela pedagang kecil," tuturnya.
(niz/nkm)











































