Anggota DPR Aceh (DPRA) Martini mengungkap besaran dana pokok pikiran (Pokir) setiap anggota legislatif Rp 4 miliar. Dia berharap usulan masyarakat saat reses benar-benar diakomodir.
Martini berbicara dalam paripurna DPR Aceh dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun 2025. Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPR Aceh, Senin (6/4/2026) itu dipimpin Ketua DPR Aceh Zulfadli dan Mualem.
"Kami mengingatkan, menyampaikan agar usulan reses itu benar-benar diakomodir, ketua. Jangan semata-mata hanya formalitas. Jadi benar-benar diakomodir, seperti yang Ketua sampaikan tadi, reses anggota DPRA ini dilindungi Undang-undang. Akhirnya bisa dimasukkan dalam Pokir," kata Martini dalam interupsinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martini mengaku menerima pokir Rp 4 miliar yang diperuntukkan Rp 3,5 miliar untuk masjid, Rp 300 juta untuk sekolah dan Rp 200 juta untuk dayah. Angka itu disebut sangat sedikit untuk mengakomodir aspirasi masyarakat.
"Kami anggota DPR ingin menyampaikan secara jelas kepada masyarakat bahwa pokir anggota DPRA itu Rp 4 miliar satu orang," jelasnya.
Politikus Partai NasDem itu meminta apabila ada dokumen Pokir DPRA yang membengkak di Pemerintahan Aceh agar dipublikasikan. Tujuannya agar diketahui masyarakat.
"Agar kenapa? Karena seolah-olah masyarakat menganggap 'kenapa bencana ini tidak selesai? Ini pasti dimakan oleh pokir DPRA'. Tidak, ketua," jelasnya.
"Pokir saya peruntukannya untuk masjid Rp3,5 miliar, Rp300 juta untuk sekolah, dan Rp200 juta untuk dayah. Ini sangat sedikit sekali. Jadi ke depan Ketua, reses ini benar-benar diakomodir. Usulan dari masyarakat benar-benar diakomodir. Jangan hanya masyarakat di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten buat Musrenbang, itu-itu saja dibahas tetapi tidak direalisasikan," lanjut anggota Komisi V itu.
(agse/afb)











































