Mandi junub dilakukan oleh umat Islam setelah mengalami hadas besar. Beberapa kondisi yang mewajibkan mandi ini antara lain keluarnya mani dengan sengaja, hubungan suami istri, haid, nifas, dan sebab lainnya.
Lalu, apakah mandi junub harus langsung dilakukan? Adakah waktu tertentu yang dianjurkan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW?
Waktu Rasulullah SAW Mandi Junub
Pada dasarnya, mandi junub sebaiknya segera dilakukan, terutama sebelum menjalankan ibadah yang mensyaratkan kesucian seperti salat. Namun, terdapat beberapa waktu yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan sejumlah hadits shahih, Rasulullah SAW pernah mandi junub di awal malam, akhir malam, serta saat menjelang atau setelah waktu fajar.
Dilansir detikHikmah dari kitab Sunan An-Nasa'i karya Imam An-Nasa'i dan Mukhtasar Shahih al-Bukhari karya Imam Zainuddin az-Zubaidi, berikut waktu-waktu mandi junub yang pernah dicontohkan Rasulullah SAW:
1. Pada Awal dan Akhir Malam
Rasulullah SAW pernah melakukan mandi junub baik di permulaan maupun di penghujung malam. Hal ini berdasarkan hadits shahih berikut:
أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَبِيبِ بْنِ عَرَبِي، قَالَ: حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ بُرْدٍ، عَنْ عُبَادَةَ بْنِ نُسَيِّ، عَنْ غُضَيْفِ بْنِ الْحَارِثِ، قَالَ: دَخَلْتُ عَلَى عَائِشَةَ ، فَسَأَلْتُهَا؛ قُلْتُ : أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَغْتَسِلُ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ أَوْ مِنْ آخِرِهِ؟ قَالَتْ : كُلَّ ذَلِكَ؛ رُبَّمَا اغْتَسَلَ مِنْ أَوَّلِهِ، وَرُبَّمَا اغْتَسَلَ مِنْ آخِرِهِ، قُلْتُ: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي جَعَلَ فِي الْأَمْرِ سَعَةً
Artinya: "Yahya bin Habib bin Arabiy mengabarkan bahwa Hammad mengatakan dari Burdin dari Ubadah bin Nusaiy dari Ghudaif bin Harits yang berkata, 'Saya datang menemui Aisyah RA, lalu bertanya kepadanya, 'Apakah Rasulullah mandi pada permulaan malam atau akhir malam?' Aisyah menjawab, 'Pada kedua waktu itu. Terkadang beliau mandi di permulaan malam dan terkadang di akhir malam.' Saya lalu berkata, 'Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan kelonggaran dalam masalah ini'." (HR Muslim)
2. Saat Waktu Fajar
Selain itu, Rasulullah SAW juga pernah mandi junub pada waktu fajar setelah berhubungan dengan istrinya di malam hari, lalu tetap melanjutkan ibadah puasa.
عَنْ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ رَ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبْ مِنْ أَهْلِهِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
Artinya: "Dari Aisyah RA dan Umm Salamah RA: Suatu ketika, Rasulullah SAW bangun di pagi hari dalam keadaan junub setelah mencampuri istrinya. Sesudah itu, Nabi SAW mandi dan berpuasa." (HR Bukhari dan Muslim)
Tata Cara Mandi Junub
Dalam buku Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa mandi junub dinilai sah jika memenuhi dua hal utama, yaitu adanya niat dan membasuh seluruh tubuh.
Secara dasar, mandi junub cukup dilakukan dengan meratakan air ke seluruh tubuh. Namun, umat Islam dianjurkan mengikuti tata cara yang dicontohkan Rasulullah SAW, yaitu:
- Membasuh kedua tangan sebanyak tiga kali
- Membersihkan kemaluan
- Berwudhu seperti hendak salat
- Menyiram kepala tiga kali sambil memastikan air mencapai akar rambut
- Mengalirkan air ke seluruh tubuh, dimulai dari sisi kanan lalu kiri, serta membersihkan bagian tersembunyi seperti ketiak, telinga, pusar, dan sela-sela jari
Niat Mandi Junub
Mengacu pada buku Panduan Salat Lengkap dan Praktis karya Ahmad Sultoni, berikut bacaan niat mandi junub:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'il hadasil akbari fardhal lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar wajib karena Allah Ta'ala."
(nkm/nkm)











































