Petani Bawang Desak Polda Sumut Tangkap Pengedar Bawang Ilegal

Petani Bawang Desak Polda Sumut Tangkap Pengedar Bawang Ilegal

Mhd Ilham Pradila - detikSumut
Selasa, 31 Mar 2026 23:59 WIB
Petani Bawang asal Karo geruduk Polda Sumut. (Istimewa)
Foto: Petani Bawang asal Karo geruduk Polda Sumut. (Istimewa)
Medan -

Petani bawang asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), menjerit. Maraknya peredaran bawang impor ilegal membuat harga hasil panen anjlok dan menyebabkan kerugian. Para petani tersebut pun menggeruduk Polda Sumut dan meminta aparat menangkap mafia bawang ilegal di Sumut.

Koordinator aksi, Sutra Sembiring, mengatakan aksi ini merupakan bentuk protes atas kondisi yang merugikan petani akibat kehadiran bawang impor dari Thailand dan India yang beredar di Sumut tanpa melalui proses karantina.

"Kami turun langsung karena sudah terlalu lama petani dirugikan. Bawang impor ilegal ini nyata menghancurkan harga di lapangan. Kalau dibiarkan, petani bisa mati perlahan," ujarnya, Selasa (31/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam beberapa hari terakhir, petani menemukan bawang merah asal negara India dan Thailand yang diduga masuk ke pasar lokal dan beredar di sejumlah pasar tradisional di Medan. Kondisi ini dinilai semakin menekan harga dan daya saing bawang lokal.

"Kami minta pemerintah turun langsung ke lapangan dan menindak tegas peredaran bawang impor ilegal yang merugikan petani dan negara," katanya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya juga membawa enam karung yang diduga berisi bawang ilegal dari India dan Thailand yang beredar di pasar di Sumatera Utara. Bawang tersebut dibawa ke sejumlah titik demonstrasi sebagai contoh, mulai dari Kantor Gubernur Sumut, DPRD Sumut, hingga Polda Sumut.

"Kami juga membawa contoh bawang ilegal yang beredar di pasaran," ucapnya.

Ia mengatakan aksi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang mengatur perlindungan terhadap petani dan peredaran komoditas impor.

Ia meminta petugas kepolisian segera menangkap mafia impor bawang tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan pihaknya akan mengecek kondisi tersebut. Jika ditemukan pelanggaran atau tindak pidana, pihaknya akan menindaklanjuti.

"Kami akan cek dan dalami. Jika ada unsur pelanggaran, akan kami tindak," ujarnya.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads