Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menunjuk anaknya Sunnyl Iqbal sebagai komisaris utama (Komut) PT Pema Global Energi (PGE). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengaku tidak pernah mengeluarkan persetujuan untuk pengangkatan tersebut.
Tito mengatakan, sesuai aturan yang harus ada persetujuan atau pertimbangan Kemendagri hanya menyangkut jabatan di PDAM dan BPR. Sementara PGE disebut Perseroda yang tidak perlu melalui persetujuan Kemendagri.
"Kemendagri belum pernah mengeluarkan persetujuan tentang pengangkatan yang bersangkutan yang masih punya hubungan dengan gubernur Aceh untuk menjadi komisaris utama," kata Tito dalam rapat kerja dan RDP dengan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut informasi diperoleh pihaknya, kata Tito, penunjukan Sunnyl berdasarkan hasil RUPS meskipun pemegang sahamnya adalah pemerintah daerah. Meski demikian Kemendagri akan menurunkan tim ke Aceh.
"Ini kami kira bisa menjadi kita akan melihat apakah mekanisme sudah benar, apakah kriterianya sudah memenuhi kriteria untuk menjadi seorang komut. Kami akan coba untuk turunkan tim ke sana," jelas Tito.
Diketahui Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey menyoroti Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang menunjuk anaknya Sunnyl Iqbal sebagai komisaris utama (Komut) PT Pema Global Energi (PGE). Dia mempertanyakan pengangkatan itu ke Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
"Saya ingin mendengar penjelasan langsung dari Kemendagri terkait pengangkatan komisaris utama anak gubernur Aceh itu," kata Ujang dalam rapat kerja dan RDP dengan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).
Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem itu menjelaskan pengangkatan komisaris berdasarkan Permendagri nomor 37 tahun 2018 salah satunya ada juga kewenangannya di Kemendagri. Dia mempertanyakan penunjukan itu apakah diajukan lewat Dirjen Keuangan Daerah.
Dia lalu mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan jumlah pengangguran di Indonesia sebanyak 7,3 juta orang. Selain itu BRIN disebut mengeluarkan data 2,7 juta warga putus asa mencari kerja.
"Di sini saya ingin kita sama-sama melihat dengan kondisi negara yang menghadapi tekanan global tapi ada salah seorang yang privilege untuk diangkat menjadi komisaris utama," jelas Ujang.
Berdasarkan surat beredar, Sunnyl ditunjuk sebagai Komut PGE berdasarkan Keputusan Pemegang Saham PT Pembangunan Aceh (Perseroda) di luar Rapat Umum Pemegang Saham (Keputusan Sirkuler) pada tanggal 13 Maret 2026, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pemilik modal PT Pembangunan Aceh (Pema) adalah Pemerintah Aceh yang diwakili gubernur sebagai pemilik saham.
Sementara PT PGE merupakan anak perusahaan PT Pema yang mengelola Wilayah Kerja (WK) Blok B di Aceh Utara. Selain jabatan komisaris, Mualem juga menunjukkan Asnawi sebagai anggota komisaris dan Muhammad Nur direktur utama.
(afb/afb)











































