Keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menjadi tahanan rumah memicu perdebatan. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, mendesak KPK untuk memberikan penjelasan yang jelas terkait alasan di balik kebijakan tersebut.
"KPK harus memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik alasan masuk akal mengapa menurunkan status tahanan eks Menag Yaqut menjadi tahanan rumah," ujar Benny kepada wartawan, dilansir detikNews, Jumat (27/3/2026).
Ia mengatakan kebijakan itu menimbulkan spekulasi di masyarakat jika tidak ada penjelasan yang masuk akal dari KPK.
"Tanpa penjelasan yang terbuka, di masyarakat akan terjadi spekulasi sendiri-sendiri yang tentu saja tidak kondusif untuk penegakan hukum pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dan Presiden. Tanpa penjelasan terbuka akan berkembang spekulasi, hal tersebut dilakukan atas restu kekuasaan," tambahnya.
Benny menilai langkah ini sebagai kejadian pertama dalam sejarah KPK. Ia pun meminta agar lembaga tersebut memberlakukan standar yang sama terhadap seluruh tersangka kasus korupsi, yakni tetap menjadi tahanan KPK.
"Tidak ada diskriminasi dalam penerapan aturan hukum. Semua sama di depan hukum. Nanti tahanan-tahanan lain menuntut hal yang sama," katanya.
"Negara hingga saat ini belum mengubah sifat kejahatan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime) dan KPK adalah extraordinary means yang dibutuhkan untuk memberantas kejahatan korupsi," tambahnya.
Lebih jauh, Benny juga berharap Presiden Prabowo Subianto terus memberi dorongan kepada KPK serta menjaga lembaga tersebut dari berbagai upaya luar biasa oleh pihak-pihak tertentu. Menurutnya, ada kelompok yang tidak menginginkan KPK berkembang menjadi institusi yang kuat.
"Yang saat ini sangat kita butuhkan untuk berantas korupsi hingga ke akar-akarnya," katanya.
Simak Video "Video KPK: Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 622 Miliar"
(nkm/nkm)