Pemudik Diminta Hindari Pulang di Puncak Arus Balik, Diimbau Manfaatkan WFA

Pemudik Diminta Hindari Pulang di Puncak Arus Balik, Diimbau Manfaatkan WFA

Kadek Melda Luxiana - detikSumut
Senin, 23 Mar 2026 13:00 WIB
Ilustrasi titik kemacetan arus balik
Foto: Getty Images/iStockphoto/Yamtono_Sardi
Jakarta -

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut puncak arus balik Lebaran terjadi pada tanggal 24, 28 dan 29 Maret 2026. Ia pun menghimbau agar pemudik menghindari pulang pada tanggal tersebut.

Mulanya Dudy menyebut arus balik mudik Lebaran diprediksi lebih tinggi daripada puncak mudik. Oleh karena itu, ia pun meminta para pemudik untuk memanfaatkan WFA.

"Berdasarkan data perhitungan yang kami dapatkan di JMTC, puncak arus balik diprediksi akan jatuh pada hari Selasa, 24 Maret 2026, dengan perkiraan volume lebih dari 285 ribu kendaraan. Jumlah ini lebih besar dari puncak arus mudik pada 18 Maret 2026 sebesar 270.315 kendaraan. Untuk itu, kami imbau masyarakat dapat kembali ke Jabotabek pada 23 Maret 2026 dengan memanfaatkan cuti bersama, atau pada periode 25-27 Maret 2025 dengan memanfaatkan masa Work From Anywhere yang diimbau Pemerintah," ujarnya dikutip detikNews, Senin (23/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dudy menuturkan, dengan menghindari puncak arus balik, distribusi lalu lintas akan lebih merata. Sehingga, kepadatan saat arus balik tidak terjadi.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan terpisah, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan akan terjadi tiga arus puncak arus mudik yang harus dihindari oleh para pemudik. Untuk puncak arus mudik pertama akan terjadi pada 24 Maret 2026 dan puncak arus mudik kedua dan ketiga akan terjadi pada 28 dan 29 Maret 2026.

"Kami prediksi tiga hari tersebut akan menjadi puncak arus balik lebaran 2026. Kami imbau masyarakat untuk menghindari waktu puncak arus balik tersebut agar pelayanan arus mudik berjalan aman, nyaman dan berkeselamatan," kata Agus.

Sementara itu Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono memohon kerja sama pengguna jalan untuk memanfaatkan waktu kepulangan pada arus balik mengikuti arahan dari Pemerintah. Pemudik diminta merencanakan perjalanan pulang untuk mengurangi kepadatan lalin.

"Kami memohon dan meminta kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan kembali pulang, agar dapat memilih waktu kepulangan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah. Kami juga kembali mengingatkan kepada para pemudik untuk memanfaatkan diskon tarif tol sebesar 30% pada periode arus balik selama dua hari yakni pada 26-27 Maret 2026 di 9 ruas tol Jasa Marga Group dengan perjalanan menerus. Tujuannya sama dengan yang dianjurkan oleh Bapak Menhub dan Bapak Kakorlantas Polri, yakni agar distribusi volume lalu lintas arus balik dapat terkendali dan memberikan perjalanan yang lebih nyaman kepada masyarakat," ungkap Rivan.

Dalam memastikan kesiapan pelayanan arus balik di jalan tol, Jasa Marga memperkuat layanan di sejumlah ruas tol utama dengan mengoptimalkan operasional gardu tol, menyiagakan armada layanan jalan tol, melakukan pengaturan lalu lintas secara situasional, serta memastikan kesiapsiagaan petugas di lapangan selama 24 jam.

Selain itu, optimalisasi teknologi melalui Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) terus dilakukan untuk memantau kondisi lalu lintas secara real-time dan mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan tepat, serta didukung oleh penyebaran informasi melalui Aplikasi Travoy, Call Center 133 dan Radio Travoy FM guna membantu pengguna jalan dalam merencanakan perjalanan dengan lebih baik lagi.

Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Jasa Marga juga mengimbau kepada pengemudi dengan kendaraan sumbu tiga atau lebih diharapkan dapat mematuhi ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Tanggal 5 Februari 2026. Ketentuan mengatur tentang Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447H terkait pembatasan operasional kendaraan barang, termasuk tidak melintas pada waktu yang telah ditetapkan, yaitu pada periode 13-29 Maret 2026.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Alasan Mereka Baru Berangkat Mudik Setelah Lebaran"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads