Tradisi takbiran keliling masih menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan malam Idul Fitri di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan dengan berkeliling sambil mengumandangkan takbir sebagai bentuk ungkapan syukur setelah menjalani ibadah puasa Ramadan.
Di berbagai daerah, takbiran keliling digelar secara meriah dengan melibatkan masyarakat dari berbagai kalangan. Biasanya disertai dengan pawai dengan menggunakan bedug, obor, hingga kendaraan hias.
Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Abu Bakar, mengatakan tradisi takbiran keliling merupakan hal yang lazim dilakukan oleh umat Islam di Indonesia. Menurutnya, tradisi serupa juga ditemukan di kawasan Melayu seperti Malaysia dan Brunei, meskipun tidak semeriah di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Takbiran keliling itu sudah biasa dilakukan oleh umat Islam Indonesia. Selain umat Islam Indonesia, umat Islam di tanah Melayu seperti Malaysia dan Brunei juga melakukan itu, tapi tidak sesemarak di Indonesia. Dibanding umat Islam yang berasal dari Timur Tengah, tradisi ini tidak pernah dilakukan," ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Ia menilai, takbiran keliling dapat dilihat sebagai bagian dari budaya yang berfungsi sebagai media syiar Islam.
"Tradisi ini sebenarnya dapat menyemarakkan syiar Islam. Itu intinya, tidak ada maksud yang lain. Tidak dipandang dari aspek teologis. Tapi yang dilihat dari aspek penyebaran Islam. Tidak ada pertentangan dengan agama Islam sendiri, karena itu budaya dan budaya itu bisa dijadikan alat syiar Islam. Jadi, pada intinya tidak masalah," jelasnya.
Pandangan serupa disampaikan oleh dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Ahmad Pihar. Ia menyatakan dukungannya terhadap tradisi takbiran keliling sebagai bagian dari syiar agama dan amalan yang dianjurkan.
"Saya sangat setuju dengan tradisi takbiran keliling karena sunnah yang dianjurkan dan syiar agama," katanya.
Meski demikian, Pihar mengingatkan pentingnya memperhatikan kondisi lingkungan, terutama di wilayah yang masyarakatnya heterogen. Ia menekankan agar pelaksanaan takbiran tetap menjaga ketertiban dan toleransi.
"Namun jika di sekitar lokasi kita ada agama yang bukan Muslim maka ada ketentuannya. Jika ingin bertakbir memakai microphone, maka jangan di waktu tidur malam, pukul 22.00 WIB ke atas," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa takbiran keliling tetap dapat dilakukan tanpa penggunaan pengeras suara maupun iringan musik yang berlebihan.
"Boleh takbiran keliling asalkan jangan memakai microphone, iringan tabuh atau musik," tambahnya.
Dengan demikian, takbiran keliling dinilai tetap relevan sebagai tradisi, selama dilaksanakan dengan memperhatikan norma sosial dan menjaga keharmonisan antarumat beragama.
Artikel ini ditulis Siti Asyaroh, Peserta Program Maganghub Kemnaker di detikcom
(nkm/nkm)











































